logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Pj Gubernur PPT Hadiri Rakor Bersama Kemendagri Tindak Lanjut Beasiswa Unggul Papua

Papuanewsonline.com - 13 Apr 2023, 08:16 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Papuanewsonline.com, Jakarta-Kepemimpinan Ribka Haluk sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah, patut diacungi jempol, bagaimana tidak, sosok  Pj Gubernur perempuan pertama di Indonesia ini, walaupun baru menjabat seumur jagung, namun banyak melakukan terobosan-terobosan dalam membangun  Papua Tengah.

Diketahui sosok Pj Gubernur yang dikenal  humanis ini, berhasil memperjuangkan nasib mahasiswa asal papua tengah untuk tetap memperoleh beasiswa dalam melanjutakan studi di perguruan tinggi.

Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk terpantau hadiri  keputusan  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua terkait Pemberian Beasiswa Unggul Papua. 

Rapat ini diselenggarakan di Ruang Sidang Utama (RSU), Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).


Pantauan Papuanewsonline.com, Rapat kordinasi ini, dipimpin langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. 

Rapat kordinasi ini bertujuan antara lain mencari solusi permasalahan beasiswa Mahasiswa Papua (Siswa Unggul Papua) 

Wamendagri menyampaikan, bahwa "Rapat hari ini (merupakan) rapat terakhir. Tidak ada rapat-rapat lagi. Sudah banyak sekali rapat dilakukan. Rapat hari ini (diharapkan) tuntas. Setelah ini tinggal eksekusi."

Wamendagri dalam rapat tersebut memaparkan laporan sejumlah hasil pemeriksaan terkait keterlambatan pembayaran Program Beasiswa Unggul di Papua Tahun 2022. 

 "Rakor ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencari solusi berbagai permasalahan terkait dengan beasiswa mahasiswa Papua," sambungnya.


Senada dengan Wamendagri, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, "Pemerintah sangat serius mecari solusi dan melakukan fasilitasi dalam penyelesaian permasalahan beasiswa Papua."

"Sudah berkali-kali dilaksanakan rapat, dilakukan pertemuan, bahkan hampir setiap minggu dilaksanakan rapat," tambah Fatoni.

Fatoni mengatakan rapat-rapat yang telah digelar, melibatkan kementerian/lembaga terkait, seperti dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam), dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas), Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).

Rapat juga digelar dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten dan Kota di Papua, dengan provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) hasil pemekaran dan dengan penyelenggara beasiswa.


Rapat koordinasi kali ini dihadiri Gubernur di Papua, seperti Pelaksa harian (Plh) Gubernur Papua, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Pj Gubernur Papua Barat Daya. Selain itu, hadir pula Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Pj Sekda Papua Tengah, Pj Sekda Papua Pegunungan, Pj Sekda Papua Barat Daya, dan Plh Sekda Papua.

Rapat juga dihadiri Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan wawasan kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden, dan Sejumlah pejabat dari Kemendagri hadir antara lain Wamendagri John Wempi Wetipo, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Pejabat terkait dari Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Direktorat Jenderal Bina Kauangan Daerah, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) dan dari Sekretariat Jenderal Kemendagri.

"Alhamdulillah, rapat hari ini tuntas. Sudah disepakati pembayaran beasiswa Mahasiswa Papua tengah dengan semua daerah yang ada di Papua, baik untuk tunggakan Tahun 2022 maupun untuk Tahun 2023 dan tahun-tahun selanjutnya," pungkas Fatoni.

Terpisah pada kesempatan itu, Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk menyampaikan terimkasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat, karena melalui Rakor tersebut, akhirnya menghasilkan sesuatu  yang sangat berharga dan positif bagi mahasiswa Papua Tengah agar tetap melanjutkan study di perguruan tinggi, melalui Pemberian Beasiswa Unggul Papua.(Redaksi)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE