Terkait Dualisme KNPI , Ini Sikap Tegas PMII Cabang Mimika
Dinamika dualisme KNPI di Kabupaten Mimika telah membangkitkan hal negative dalam internal pemuda, sehingga ini perlu dipertanyakan ulah siapa?
Papuanewsonline.com - 12 Nov 2022, 12:29 WIT
Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan
Papuanewsonline.com, Timika- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) cabang Mimika akhirnya Bersuara keras terkait dinamika pemuda di Mimika dengan terciptanya dualisme KNPI.
Ketua cabang PMII Kabupaten Mimika, Abdul Rahman Bugis menyatakan, KNPI di Mimika seharusnya sebagai wadah Pemuda yang mampu meberikan kontribusi pikiran, ide dan gagasan untuk pembangunan Kabupaten Mimika.
“ Dinamika dualisme KNPI di Kabupaten Mimika telah membangkitkan hal negative dalam internal pemuda, sehingga ini perlu dipertanyakan ulah siapa? Sehingga Pemuda bisa diotak atik di Kabupaten ini,’’ Ujar Ketua Cabang PMII, Abdul Rahman Bugis di Timika, Sabtu (12/11/2022).
Aktivis PMII ini menegaskan, Terkait dualisme KNPI di Mimika, maka Sikap Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Kabupaten (PMII) Mimika, secara hirarki tetap berada pada KNPI yang diakui Pemerintah Melalui SK Kementerian Hukum dan Ham.
“ Awalnya tidak ada dualisme KNPI di Mimika, sehingga kami berpendapat bahwa, terjadinya dua versi KNPI di Mimika, dilatarbelakangi kepentingan terselubung oleh pihak-pihak tertentu,’’ Ucapnya.
Abdul menegaskan, PMII Cabang Mimika tetap berada pada hirarki organisasi SK Kementrian Hukum dan Ham, yang di berikan Negara Kepada KNPI bung Riyano Panjaitan, dan Turunanya adalah AGW di Provinsi Papua dan Turunanya lagi ke bung Michael Gomar di Kabupaten Mimika yang kepengurusnya barusan demisoner dengan program-program kerja yang membanggakan.
“ Ini untuk diketahui Masyarakat dan semua pihak bahwa, KNPI yang jelas dan memiliki legalitas, dan diakui Negara adalah KNPI yang memiliki SK Kementrian Hukum dan Ham, sehingga di Kabupaten Mimika KNPI yang diakui Pemerintah adalah KNPI satu nafas kepemimpinan Bung Awen Magai,” tegas Abdul.
Ketua cabang PMII kembali menegaskan kepada Pemerintah Daerah, bahwa harus taat dan patuh terhadap KNPI yang diakui Negara.
“ SK Kementerian Hukum dan HAM adalah produk Negara, sehingga pemerintah Daerah sebagai penyelenggara Negara wajib taat dan patuh, karena Kabupaten Mimika bukan Negara sendiri, ini terkait kebangsaan dan hidup bernegara,’’ jelas Abdul
Lanjut Abdul, Pemerintah daerah kabupaten Mimika diharapkan berpihak kepada KNPI yang memiliki legalitas yang di keluarkan oleh negara.
“ SK Kementrian Hukum dan Ham ini produk negara jangan buat perlawanan terhadap produk hukum yang dikeluarkan oleh negara, ini bahaya,’’ tandas Abdul.
Lanjut dia, KNPI adalah organisasi kepemudaan yang bermitra dengan Pemerintah, sehingga KNPI bukan Organisasi politik kekuasaan, politik praktis, “ sekali lagi kami ingatkan Pemda Mimika agar melihat turunan produk negara yang disampaikan oleh Kementerian Hukum dan Ham,’’ Ungkapnya. (Stevi)