logo-website
Selasa, 23 Jun 2026,  WIT

Sebanyak 160 ASN Mimika Akan Pensiun Sepanjang 2026

160 ASN di pemakb Mimika dipastikan akan memasuki batas usia pensiun sepanjang tahun 2026

Papuanewsonline.com - 23 Jun 2026, 02:59 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Tampak ASN Pemkab Mimika saat mengikuti apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan pada Senin (22/6/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Sebanyak 160 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dipastikan akan memasuki batas usia pensiun sepanjang tahun 2026. Data ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Hermalina Imbiri, usai mengikuti apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan pada Senin (22/6/2026).

“Jumlah itu merupakan akumulasi pegawai yang pensiun mulai Januari hingga Desember 2026, dengan tanggal mulai pensiun yang berbeda-beda untuk setiap orang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berkurangnya jumlah pegawai setiap tahun menjadi hal yang wajar dan harus diperhitungkan dalam perencanaan kepegawaian daerah.

Hermalina menegaskan bahwa regenerasi ASN menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

Pengisian kekosongan jabatan sangat penting agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kami terus merencanakan pengadaan pegawai baru sesuai kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah. Langkah ini untuk menjaga stabilitas kinerja serta memastikan tugas pelayanan publik dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE