Sebanyak 160 ASN Mimika Akan Pensiun Sepanjang 2026
160 ASN di pemakb Mimika dipastikan akan memasuki batas usia pensiun sepanjang tahun 2026
Papuanewsonline.com - 23 Jun 2026, 02:59 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Sebanyak 160 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dipastikan akan memasuki batas usia pensiun sepanjang tahun 2026. Data ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Hermalina Imbiri, usai mengikuti apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan pada Senin (22/6/2026).
“Jumlah itu merupakan akumulasi pegawai yang pensiun mulai
Januari hingga Desember 2026, dengan tanggal mulai pensiun yang berbeda-beda
untuk setiap orang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa berkurangnya jumlah pegawai setiap
tahun menjadi hal yang wajar dan harus diperhitungkan dalam perencanaan
kepegawaian daerah.
Hermalina menegaskan bahwa regenerasi ASN menjadi kebutuhan
yang tidak dapat dihindari.
Pengisian kekosongan jabatan sangat penting agar roda
pemerintahan tetap berjalan lancar dan kualitas pelayanan kepada masyarakat
tidak terganggu.
“Kami terus merencanakan pengadaan pegawai baru sesuai
kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah. Langkah ini untuk menjaga
stabilitas kinerja serta memastikan tugas pelayanan publik dapat berjalan
secara optimal,” jelasnya.
Penulis: Jid
Editor: GF