logo-website
Sabtu, 21 Feb 2026,  WIT

Rp 888 Juta Menguap di Balik Logistik Pilkada? KPU Mimika Diduga Main Proyek Rp 13,4 Miliar

MIMIKA, Papuanewsonline.com – Skandal pengadaan kembali menghantam KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah

Papuanewsonline.com - 20 Feb 2026, 21:59 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Distribusi logistik pilkada Mimika dengan Pesawat TNI AU

MIMIKA, Papuanewsonline.com – Skandal pengadaan kembali menghantam KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah


Berdasarkan hasil audit BPK RI, yang diterima Papuanewsonline.com, Jumat ( 20 / 2 ), ternyata d

istribusi logistik Pilkada 2024 senilai Rp 13,4 miliar,  kini menjadi sorotan tajam,  setelah ditemukan fakta bahwa satu distrik tidak dijemput logistiknya, namun nilai kontrak tetap dibayar penuh. 


Publik pantas curiga,  apakah ini kelalaian, atau ada permainan busuk yang sengaja disusun rapi?


Hasil pemeriksaan uji petik BPK menunjukkan adanya ketidaksesuaian kuantitas pekerjaan dengan kontrak pada satu paket pengadaan senilai Rp 888.550.000,00. Angka ini bukan recehan. Ini uang rakyat Mimika yang bersumber dari hibah APBD.


Kontrak Fantastis, Tanpa RAB dan DKH

Dari hasil audit BPK RI, p

engadaan jasa distribusi logistik Pilkada dilakukan melalui e-purchasing dengan pelaksana CV BCL,  berdasarkan Kontrak Nomor 14/PPK-Kontrak/XI/2024 tertanggal 15 November 2024. Nilai kontrak dinegosiasikan menjadi Rp 13.472.158.000,00 dengan skema harga satuan.


Ironisnya, kontrak bernilai miliaran rupiah itu tidak dilengkapi Rincian Anggaran Biaya (RAB) maupun Daftar Kuantitas Harga (DKH). Artinya, tidak ada transparansi berapa biaya per distrik, per kampung, atau per TPS.


Padahal distribusi logistik mencakup pengantaran dan penjemputan dari Gudang KPU Mimika ke 18 distrik, 157 kampung, dan 497 TPS, lalu kembali ke gudang.


Tanpa RAB dan DKH, publik dipaksa percaya begitu saja bahwa Rp 13,4 miliar itu wajar. Wajar menurut siapa?


Distrik Hoya Tak Dijemput, Siapa Bayar?

Fakta mencengangkan terungkap,  dari 18 distrik, hanya 17 yang dilakukan penjemputan kembali ke Gudang KPU. Distrik Hoya tidak dijemput oleh penyedia.


Alasannya? Gangguan keamanan.


Namun logistik tetap harus kembali.


Yang menjemput justru Pemerintah Kabupaten Mimika bersama aparat keamanan, KPU, Bawaslu, dan tokoh masyarakat. Dan yang lebih mengejutkan, biaya tersebut tidak dibebankan kepada penyedia.


Artinya, menurut BPK, 

ada pekerjaan yang tidak dilaksanakan oleh CV BCL, tetapi pembayaran kontrak tidak serta-merta dikurangi.


Jika kontraknya harga satuan, seharusnya setiap perubahan lingkup pekerjaan berdampak pada perubahan nilai kontrak. 


Tidak dijemput satu distrik berarti ada volume pekerjaan yang hilang.

Lalu mengapa nilai kontrak tetap utuh?

BPK Turun Hitung, Potensi Kelebihan Bayar Terbuka


Karena tidak ada rincian biaya yang jelas, BPK melakukan perhitungan kewajiban yang tidak dilaksanakan berdasarkan biaya riil pengantaran logistik ke Distrik Hoya. 


Logikanya sederhana,  jika biaya mengantar sama dengan biaya menjemput, maka tidak dilaksanakannya penjemputan berarti ada nilai yang seharusnya tidak dibayarkan.


Di sinilah potensi kelebihan bayar menganga.

Publik berhak tahu, apakah selisih pekerjaan itu sudah dikembalikan? Atau justru dibiarkan menguap tanpa pertanggungjawaban?

Negosiasi Gelondongan, Transparansi Dipertanyakan


Nilai Rp 13,4 miliar ditetapkan melalui negosiasi satu paket. Tanpa rincian satuan biaya. Tanpa detail per wilayah. Tanpa kejelasan pembobotan risiko keamanan.


Skema seperti ini membuka ruang gelap dalam pengadaan. 


Ketika pekerjaan tidak dilaksanakan penuh, tetapi pembayaran tidak berubah, maka patut diduga ada kelalaian serius atau bahkan skenario yang sudah dikalkulasi sejak awal.


Apakah PPK lalai? Apakah ada pembiaran? Atau ada kepentingan tertentu yang bermain?

Uang Rakyat Bukan Uang Mainan


Dana hibah APBD adalah uang rakyat Mimika. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.


Jika satu distrik tidak dijemput dan tetap dibayar penuh, maka publik layak mempertanyakan integritas pengelolaan anggaran di KPU Kabupaten Mimika.


Aparat penegak hukum, inspektorat, dan lembaga pengawas tidak boleh menutup mata. Dugaan ini harus diusut tuntas.


 Jika ada kelebihan pembayaran, harus dikembalikan. Jika ada unsur pidana, harus diproses tanpa pandang bulu.


Pilkada adalah pesta demokrasi. Jangan sampai pesta itu ternoda oleh praktik yang mencederai kepercayaan publik.


Masyarakat Mimika menunggu jawaban. Bukan klarifikasi normatif. Bukan dalih administratif. Tapi transparansi dan pertanggungjawaban yang nyata.

Penulis   : Nerius Rahabav

Editor     : Nerius Rahabav

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE