PPPK Mimika Diingatkan: Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemutusan Kontrak
Pemkab Mimika menjatuhkan sanksi tegas bagi PPPK yang tidak menunjukkan kinerja maksimal atau melanggar aturan dan etika kerja
Papuanewsonline.com - 22 Jun 2026, 19:56 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak menunjukkan kinerja maksimal atau melanggar aturan dan etika kerja. Bahkan, bagi yang terbukti lalai, tidak memenuhi target, atau melanggar disiplin, kontrak kerjanya berisiko tidak diperpanjang hingga diputuskan.
Penegasan ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, saat memimpin apel pagi di
Kantor Pusat Pemerintahan pada Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan status PPPK tidak bersifat tetap, melainkan
akan dievaluasi secara berkala setiap tahun.
“Penilaian dilakukan menyeluruh. Jika kinerja di bawah
standar atau ada pelanggaran, hal itu menjadi pertimbangan utama. Kontrak bisa
saja tidak diperpanjang pada masa berikutnya,” tegasnya.
Ia juga menginginkan terciptanya hubungan kerja yang
harmonis antara PPPK dan ASN lainnya, serta menghindari penurunan disiplin di
setiap perangkat daerah.
Untuk mendukung kebijakan ini, BKPSDM Mimika diminta
mempergiat sosialisasi mengenai hak, kewajiban, dan aturan yang berlaku bagi
PPPK.
Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya
membangun birokrasi yang profesional dan berfokus pada pelayanan publik.
Penulis: Jid
Editor: GF