logo-website
Selasa, 23 Jun 2026,  WIT

PPPK Mimika Diingatkan: Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemutusan Kontrak

Pemkab Mimika menjatuhkan sanksi tegas bagi PPPK yang tidak menunjukkan kinerja maksimal atau melanggar aturan dan etika kerja

Papuanewsonline.com - 22 Jun 2026, 19:56 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, saat memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan pada Senin (22/6/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak menunjukkan kinerja maksimal atau melanggar aturan dan etika kerja. Bahkan, bagi yang terbukti lalai, tidak memenuhi target, atau melanggar disiplin, kontrak kerjanya berisiko tidak diperpanjang hingga diputuskan.


Penegasan ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, saat memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan pada Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan status PPPK tidak bersifat tetap, melainkan akan dievaluasi secara berkala setiap tahun.

“Penilaian dilakukan menyeluruh. Jika kinerja di bawah standar atau ada pelanggaran, hal itu menjadi pertimbangan utama. Kontrak bisa saja tidak diperpanjang pada masa berikutnya,” tegasnya.

Ia juga menginginkan terciptanya hubungan kerja yang harmonis antara PPPK dan ASN lainnya, serta menghindari penurunan disiplin di setiap perangkat daerah.

Untuk mendukung kebijakan ini, BKPSDM Mimika diminta mempergiat sosialisasi mengenai hak, kewajiban, dan aturan yang berlaku bagi PPPK.

Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya membangun birokrasi yang profesional dan berfokus pada pelayanan publik.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE