Polri Tegaskan Komitmen: Lindungi Wartawan, Jaga Kebebasan Pers
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian, dari tingkat Polda hingga Polsek, wajib melindungi wartawan saat bertugas. Media dinilai sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga keterbukaan inf
Papuanewsonline.com - 26 Agu 2025, 23:13 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Jakarta – Mabes Polri menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers dan perlindungan bagi para wartawan. Seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, diminta untuk menjamin keselamatan serta menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari pilar demokrasi.
Imbauan ini disampaikan langsung
oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen
Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa
(26/8/2025). Pernyataan ini sekaligus merespons sejumlah laporan terkait
tindakan kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat kepolisian dalam
beberapa hari terakhir.
“Kami meminta kepada seluruh
jajaran kepolisian agar melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang
objektif, profesional, serta menjalin kerja sama dalam setiap aktivitas
peliputan,” tegas Brigjen Trunoyudo.
Karopenmas menegaskan bahwa keberadaan media merupakan mitra strategis Polri, tidak hanya sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga sebagai kanal literasi publik. Menurutnya, kerja jurnalistik memiliki peran vital dalam menyebarkan informasi tentang program-program Polri, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, hingga program strategis nasional.
“Media memiliki peran besar dalam
memberikan informasi tentang kinerja Polri secara profesional, sehingga
masyarakat dapat mengetahui langkah-langkah kepolisian dalam menjaga keamanan
dan memberikan pelayanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hubungan yang harmonis antara Polri dan pers sangat penting agar tercipta keterbukaan informasi yang sehat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Lebih jauh, Brigjen Trunoyudo
menekankan bahwa perlindungan terhadap wartawan bukan hanya kewajiban etis,
tetapi juga bagian dari komitmen Polri dalam menjaga prinsip negara demokratis.
“Tugas wartawan adalah memastikan
masyarakat mendapat informasi yang benar dan akurat. Maka dari itu, jajaran
kepolisian tidak boleh menghalangi, apalagi melakukan kekerasan kepada wartawan
yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa wartawan
adalah bagian dari ekosistem demokrasi yang sama-sama berjuang untuk
kepentingan masyarakat luas. Karena itu, Polri berkomitmen memperkuat
kolaborasi dengan insan pers, baik dalam penyampaian informasi publik maupun
dalam menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.
Di akhir keterangannya, Brigjen
Trunoyudo mengajak seluruh personel Polri untuk terus memperbaiki diri, menjaga
integritas, dan membangun sinergi positif dengan media. Menurutnya, hanya
dengan cara itu kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus ditingkatkan.
“Kami berharap seluruh jajaran
mampu menempatkan wartawan sebagai mitra, bukan lawan. Perlindungan terhadap
profesi jurnalis adalah bentuk penghormatan Polri pada kebebasan pers sekaligus
menjaga martabat institusi kepolisian di mata rakyat,” pungkasnya.
Penulis: GF
Editor: GF