Polri Catat Rekor Kepercayaan Publik Tertinggi
Survei nasional Rumah Politik Indonesia menempatkan Polri sebagai lembaga penegak hukum dengan kinerja paling unggul, mengungguli KPK dan Kejaksaan Agung.
Papuanewsonline.com - 28 Agu 2025, 23:29 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Dalam survei yang dirilis oleh Rumah Politik Indonesia (RPI) pada 22–26 Agustus 2025, Polri dinyatakan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, sekaligus mencatatkan kinerja tertinggi dibanding dua lembaga besar lainnya, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
Direktur Eksekutif RPI, Fernando
Emas, menyebut hasil survei ini sebagai kabar baik sekaligus titik balik bagi
Polri yang selama beberapa tahun terakhir mendapat sorotan tajam dari
masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik yang meningkat ini tidak datang
begitu saja, melainkan buah dari langkah pembenahan internal, transparansi,
serta kinerja nyata di lapangan.
“Ini bagian dari implementasi Polisi
Presisi yang harus terus dilanjutkan. Polri kini mulai mendapatkan tempat di
hati masyarakat karena kehadirannya dirasakan lebih humanis, responsif, dan
adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Fernando.
Dalam kategori kinerja lembaga
penegak hukum secara umum, Polri berhasil meraih 20,11 persen, unggul tipis
atas KPK (20,9 persen) dan Kejaksaan Agung (20,5 persen). Meski margin
perbedaannya kecil, capaian ini menunjukkan konsistensi Polri dalam
meningkatkan kualitas pelayanan publik serta penegakan hukum.
Tak hanya itu, pada aspek penanganan
kejahatan siber dan kriminalitas baru, Polri juga menorehkan angka tertinggi,
yaitu 22,32 persen. Posisi ini menegaskan kemampuan Polri beradaptasi dengan era
digital, di mana ancaman kejahatan tidak lagi hanya terjadi di jalanan, tetapi
juga di ruang maya.
Dalam hal reformasi peradilan,
Polri meraih 20,6 persen, hanya terpaut tipis dari Kejaksaan Agung (20,9
persen), sekaligus mengungguli KPK (20,4 persen). Ini menjadi indikator bahwa
publik mulai mengakui adanya perubahan positif dalam tata kelola dan proses
peradilan yang melibatkan kepolisian.
Sementara itu, pada isu strategis
pemberantasan korupsi, Polri berhasil mencatat 21,20 persen, menempel ketat di
bawah KPK (21,23 persen) dan unggul dari Kejaksaan Agung (21,17 persen).
Perbedaan tipis ini memperlihatkan ketatnya kompetisi tiga lembaga penegak
hukum utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Pengamat menilai, hasil survei
ini merupakan refleksi dari perubahan citra dan kinerja Polri yang lebih baik.
Namun demikian, tantangan terbesar bagi institusi kepolisian adalah menjaga
konsistensi, agar kepercayaan publik tidak hanya berhenti sebagai angka survei,
melainkan benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Keberhasilan ini patut
diapresiasi, tetapi Polri harus ingat bahwa kepercayaan publik adalah sesuatu
yang dinamis. Sekali ada kasus yang mencederai rasa keadilan, maka tingkat
kepercayaan bisa turun kembali. Karena itu, konsistensi dalam pelayanan, transparansi,
dan profesionalisme harus terus diperkuat,” tegas Fernando.
Hasil survei Rumah Politik
Indonesia seolah menjadi cermin optimisme bahwa Polri kini berada dalam jalur
perbaikan yang tepat. Publik berharap langkah ini berlanjut, sehingga konsep
Polisi Presisi benar-benar hadir bukan hanya sebagai jargon, melainkan sebagai realitas
yang dirasakan masyarakat di jalan, kantor pelayanan, hingga ruang digital.
Dengan modal kepercayaan publik
yang tinggi, Polri diharapkan semakin kokoh menjadi institusi modern,
profesional, dan humanis yang mampu menjawab tantangan hukum di era yang terus
berubah.
Penulis: GF
Editor: GF