logo-website
Senin, 23 Mar 2026,  WIT

Polisi Sekat Jalur di Ambon Saat Takbiran, Kapolda: Antisipasi Kemacetan dan Jaga Keamanan

Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

Papuanewsonline.com - 22 Mar 2026, 13:14 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku bersama Polresta Ambon dan instansi terkait melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan utama saat pawai malam takbiran di Kota Ambon, Jumat (20/3/2026).

Penyekatan dilakukan di tiga titik strategis, yakni kawasan Batu Merah, depan Masjid Al-Fatah Ambon, dan Jalan Dr. J. Leimena (JMP) Poka.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dari luar kota yang berpotensi menimbulkan kemacetan di pusat Kota Ambon selama perayaan malam takbiran.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penyekatan merupakan bagian dari strategi pengamanan untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan tertib.

“Kami melakukan penyekatan di sejumlah titik sebagai langkah preventif untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang masuk ke pusat kota. Ini penting agar perayaan malam takbiran dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” ujar Kapolda.

Ia juga menekankan bahwa pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

“Pengamanan ini tidak hanya melibatkan Polri, tetapi juga TNI dan pemerintah daerah. Sinergitas ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pada momentum malam takbiran,” tambahnya.

Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polda Maluku, Polresta Ambon, TNI dari Kodam XV/Pattimura, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan kegiatan masyarakat berjalan tertib.

Penyekatan bersifat situasional dan akan dibuka kembali setelah kegiatan pawai takbiran selesai serta volume kendaraan berangsur normal.

Secara umum, pelaksanaan pengamanan pawai malam takbiran di Kota Ambon berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan berakhir. PNO-12

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE