logo-website
Rabu, 12 Agu 2026,  WIT

Pertalite Dibatasi Bertahap untuk Golongan Atas, Pemerintah Tetap Komitmen Tidak Naikkan Harga BBM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membahas langkah penataan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam pertemuan di Kementerian Keuangan, Selasa (11/8/2026).

Papuanewsonline.com - 12 Agu 2026, 20:38 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Purbaya dan Bahlil

Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membahas langkah penataan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam pertemuan di Kementerian Keuangan, Selasa (11/8/2026). 

Salah satu bahasan utama adalah rencana pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi ke atas, agar manfaat subsidi benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa skenarionya adalah pembatasan dilakukan secara bertahap, kemungkinan mulai berlaku beberapa bulan ke depan, ditujukan bagi kelompok pendapatan desil ke-9 hingga ke-10. 

“Sistem di Pertamina sudah cukup baik dan siap dilaksanakan,” ujarnya. 

Namun sejauh ini, rincian teknis serta aturan mainnya masih terus disiapkan agar penyaluran tetap berjalan tertib dan tepat sasaran.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa selama ini subsidi belum sepenuhnya tepat sasaran. 

Banyak kendaraan mewah dan golongan yang mampu justru masih menikmati Pertalite bersubsidi. 

“Masa orang kaya harus kita subsidi? BMW, Mercy, masa pakai minyak subsidi?” tegasnya. 

Selain pendekatan berdasarkan tingkat pendapatan, pemerintah juga mengkaji opsi pembatasan berdasarkan jenis kendaraan tertentu agar subsidi tidak dinikmati oleh yang tidak berhak.

Di tengah gejolak harga minyak dunia yang kembali tidak menentu, Bahlil menegaskan adanya kesepahaman dengan Kementerian Keuangan: pemerintah tetap berkomitmen tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. 

Sebaliknya, jika harga minyak dunia turun, maka harga BBM non-subsidi dapat melakukan penyesuaian ke bawah. Kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap terlindungi sekaligus anggaran negara dapat dialihkan untuk hal-hal yang lebih mendesak.

Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE