Pemda Mappi Serahkan Dana Hibah Untuk KPUD dan Bawaslu, Masing-Masing Satu Milyar
Mendorong kelancaran tahapan Pemilu dan Pengawasan 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Mappi menyerahkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mappi
Papuanewsonline.com - 26 Nov 2022, 13:07 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mappi - Mendorong kelancaran tahapan Pemilu dan Pengawasan 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Mappi menyerahkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mappi.
Penyerahan
bantuan dana hibah ini, diserahkan
secara langsung oleh Penjabat Bupati
Mappi, Michael R. Gomar,
S.STP,M.Si kepada KPUD dan Bawaslu di aula kantor Dinas Pendidikan Kabupaten
Mappi, Jumat (25/11/2022).
Adapun
besaran dana hibah yang diberikan Pemkab
Mappi kepada KPUD dan Bawaslu dengan
rincian, KPU sebesar Rp 1.000.000.000 (satu milliar) dan Bawaslu sebesar Rp
1.000.000.000 (satu milliar).
PJ Bupati Michael berharap agar
bantuan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dapat dipergunakan
sebaik -baiknya untuk kepentingan dan kebutuhan kegiatan yang menunjang kinerja
dari KPUD dan Bawaslu.
"Kita
berharap seluruh penyaluran bantuan hibah yang kita serahkan ini, dapat
dipergunakan sebaik -baiknya untuk kepentingan dan kebutuhan kegiatan yang
menunjang organisasi," tegasnya.
Untuk
diketahui selain menyalurkan bantuan hibah untuk KPUD dan Bawaslu. Pemda Mappi
juga menyalurkan hibah kepada partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten
Mappi.(Redaksi)