Panwaslu Distrik Mimika Timur Lakukan Tes Wawancara Calon Panwas Kampung & Kelurahan
Ketua Panwas Distrik Mimika Timur : \\\"Tahapan seleksi wawancara sesuai jadwal yaitu mulai 31 Januari hingga 2 Februari 2023\\\"
Papuanewsonline.com - 03 Feb 2023, 17:09 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, MIMIKA - Rekrutmen calon Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan di Distrik Mimika Timur mengikuti seleksi wawancara sejak selasa 31/01/2023 hingga kamis 02 Februari 2023 kemarin.
Perekrutan tersebut sesuai
petunjuk teknis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dimana pengumuman
pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) telah diumumkan sejak tanggal 9
Januari 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas mulai 14 sampai 19 Januari 2023
hingga hingga perpanjangan masa pendaftaran 24 sampai 26 Januari 2023.
Tahapan seleksi wawancara sesuai jadwal
yaitu mulai 31 Januari hingga 2 Februari 2023 yang mana Panwas Distrik Mimika timur telah melaksanakan
seleksi wawancara kepada 23 orang pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi
administrasi.
Maikel A. Warawarin selaku Ketua
Panwas Distrik Mimika Timur saat ditemui Papuanewsonline mengatakan bahwa untuk
perekrutan PKD di Distrik Mimika Timur, hanya 6 orang untuk masing-masing
kelurahan dan kampung.
“Dari semua pendaftar yang lolos
seleksi administrasi dan wawancara ini maka nilai tertinggi lah yang akan kita
ambil sesuai hasil tes,” tuturnya.
Untuk transparansi perekrutan
PKD, Pandis Mimika Timur akan membagikan form pengaduan kepada masyarakat
terkait perekrutan PKD ini, dengan batas waktu pengaduan sampai 5 februari 2023.
"Kami juga meminta pendapat
dari masyarakat distrik mimika Timur untuk memberikan pendapat dan masukan, form-nya
suda kami bagikan ke masyarakat dari tanggal 8 Januari , dan batasnya 5
Februari, jadi ada form yang diberikan kepada masyarakat, jika masyarakat
ada menemukan bukti-bukti yang dinilai
tidak sesuai bisa datang kekantor dengan membawa bukti pengaduan tersebut dan
lain sebagainya," jelasnya.
Blasius Narwadan selaku Komisioner Bawaslu Mimika dan
juga Korwil Mimika Timur, tampak turut hadir mengawasi dan mendampingi
berjalannya proses wawancara. Beliau juga menambahkan bahwa Bawaslu kabupaten
Mimika melakukan monitoring terkait dengan Tahapan tersebut dan memastikan
bahwa Panwas Se-kabupaten Mimika melakukan Tahapan berdasarkan Juknis dan Aaturan
yang ada.
“Panitia Pengawas Pemilu
Kelurahan/Desa atau kampung adalah petugas yang dibentuk untuk mengawasi
penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan dan kampung,” tegasnya. (Stevi)