logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Panwaslu Distrik Mimika Timur Lakukan Tes Wawancara Calon Panwas Kampung & Kelurahan

Ketua Panwas Distrik Mimika Timur : \\\"Tahapan seleksi wawancara sesuai jadwal yaitu mulai 31 Januari hingga 2 Februari 2023\\\"

Papuanewsonline.com - 03 Feb 2023, 17:09 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Suasana saat wawancara calon Panitia Pengawas Kelurahan

Papuanewsonline.com, MIMIKA - Rekrutmen calon Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan di Distrik Mimika Timur mengikuti seleksi wawancara sejak selasa 31/01/2023 hingga kamis 02 Februari 2023 kemarin.

Perekrutan tersebut sesuai petunjuk teknis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dimana pengumuman pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) telah diumumkan sejak tanggal 9 Januari 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas mulai 14 sampai 19 Januari 2023 hingga hingga perpanjangan masa pendaftaran 24 sampai 26 Januari 2023.

Tahapan seleksi wawancara sesuai jadwal yaitu mulai 31 Januari hingga 2 Februari 2023 yang mana  Panwas Distrik Mimika timur telah melaksanakan seleksi wawancara kepada 23 orang pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Maikel A. Warawarin selaku Ketua Panwas Distrik Mimika Timur saat ditemui Papuanewsonline mengatakan bahwa untuk perekrutan PKD di Distrik Mimika Timur, hanya 6 orang untuk masing-masing kelurahan dan kampung.

“Dari semua pendaftar yang lolos seleksi administrasi dan wawancara ini maka nilai tertinggi lah yang akan kita ambil sesuai hasil tes,” tuturnya.

Untuk transparansi perekrutan PKD, Pandis Mimika Timur akan membagikan form pengaduan kepada masyarakat terkait perekrutan PKD ini, dengan batas waktu pengaduan sampai 5 februari 2023.

"Kami juga meminta pendapat dari masyarakat distrik mimika Timur untuk memberikan pendapat dan masukan, form-nya suda kami bagikan ke masyarakat dari tanggal 8 Januari , dan batasnya 5 Februari, jadi ada form yang diberikan kepada masyarakat, jika masyarakat ada  menemukan bukti-bukti yang dinilai tidak sesuai bisa datang kekantor dengan membawa bukti pengaduan tersebut dan lain sebagainya," jelasnya.

Blasius  Narwadan selaku Komisioner Bawaslu Mimika dan juga Korwil Mimika Timur, tampak turut hadir mengawasi dan mendampingi berjalannya proses wawancara. Beliau juga menambahkan bahwa Bawaslu kabupaten Mimika melakukan monitoring terkait dengan Tahapan tersebut dan memastikan bahwa Panwas Se-kabupaten Mimika melakukan Tahapan berdasarkan Juknis dan Aaturan yang ada.

“Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau kampung adalah petugas yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan dan kampung,” tegasnya. (Stevi)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE