OKIA Desak Pj Gubernur PPT Segera Bentuk BUMD untuk Kelola 10% Saham Dari PT.FI
Papuanewsonline.com - 05 Apr 2023, 05:11 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Mimika - Organisasi Kaum Intelktual Amungme dan Kamoro Kabupaten
Mimika (OKIA) mendesak Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ribka Haluk
serta pemerintah Pemerintah Pusat, agar segera menghibahkan BUMD PT. Papua
Divestasi Mandiri kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
"Kenapa
harus dilakukan, karena Kabupaten Mimika ada di dalam wilayah Provinsi Papua
Tengah, dimana lokasi Tambang PT. Freeport Indonesia sudah di luar dari wilayah
administrasi pemerintah Provinsi Papua, jadi hal ini harus segera dilakukan
oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah," ujar ketua OKIA, Raimond
Kelanangame melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/4/2023).
Kata
Raimond, saat ini sudah Provinsi Papua Tengah, sehingga
Pemerintah Provinsi Papua harus berbesar hati untuk menghibahkan BUMD PT.
Papua Divestasi Mandiri kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
"Pemprov
Provinsi Papua harus tahu diri bahwa saat ini sudah ada Provinsi Papua Tengah,
sehingga harus berbesar hati kembalikan hal itu ke Provinsi Papua Tengah,"
jelas Raimond.
"Kami
mendesak Ibu PJ. Gubernur agar bisa menyelesaikan persoalan ini, karena sebagai
provinsi yang baru, yakni Provinsi Papua Tengah membutuhkan dukungan sumber
pendapatan daerah guna kelancaran berjalannya pemerintahan Propinsi Papua
Tengah," Tegas Raimond.
Raimond
menegaskan, terkait mekanisme, pemerintah sudah memiliki instrumennya, sehingga
Tinggal dikoordinasikan dengan para pihak terkait, baik di daerah maupun
di pusat.
"Intinya
Saham 10% harus dalam pengaturan dan kepemilikan oleh Pemerintah Provinsi Papua
Tengah, Nantinya jika saham 3 % ini mau dibagikan dengan propinsi induk dan
beberapa propinsi baru seperti Propinsi Papua Selatan dan Propinsi Papua Papua
Pegunungan itu hal yang bisa dikoordinasikan, adat istiadat jelas, kami orang
Papua bukan orang pelit, walaupun sedikit hasil dari gunung Nemangkawi harus
bermanfaat bagi seluruh tanah Papua, yang penting administrasi jelas dan juga
sesuai koridor," Pungkasnya.
Dijelaskan
Raimond, Terkait struktur kepengurusan itu adalah mutlak hak pemerintah, namun
OKIA akan terus mengawal sehingga perlu adanya keterwakilan dari 2 suku asli
Amungme dan Kamoro.
"2
suku ini yang memiliki hak Ulayat dan terkena dampak langsung operasi
tambang PT. Freeport Indonesia, dan oleh karena itu, wajib hukumnya dalam
struktur BUMD harus ada keterwakilan dari Suku Amungme dan Kamoro,"
Terangnya.
Ia
menegaskan, Negara dalam hal ini, Bapak Presiden Jokowi harus adil untuk
melihat persoalan tersebut.
"Kami
minta Bapak Presiden Jokowi mendukung keterwakilan 2 suku pemilik hak Ulayat
daerah operasi PT. Freeport Indonesia, untuk masuk dalam BUMD yang kelolah
saham 10% ini, dimana kami 2 Suku Amungme Kamoro wajib hukumnya mendukung, dan
bagi pihak lain jangan buat gerakan tambahan," Ucapnya.
Raimond
berharap, Semoga BUMD yang difasilutasi Pemprov Papua Tengah nantinya
dapat membantu proses pembangunan dan membawa kesejahteraan Di tanah
Papua.(Redaksi)