logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Jelang Hari Raya Paskah, Kantor Pos Cabang Asmat Salurkan Dua Jenis Bantuan

Papuanewsonline.com - 02 Apr 2023, 06:20 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Papuanewsonline.com, Asmat - Menjeleng Hari raya paskah, Program bantuan sembako dan program keluarga harapan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kapupaten Asmat, Provinsi Papua selatan untuk periode januari hingga maret. Bantuan tersebut disalurkan oleh Kementrian sosial melalui kantor pos cabang pembantu Asmat di lapangan Yos sudarso Agats selama empat hari.

Menurut Kepala kantor Pos cabang pembantu Asmat, Semuel Y. Noya, untuk kuota pada triwulan pertama tahun 2023 di kabuaten Asmat berjumlah 9.331 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa bantuan sembako dan sembako PKH.

“Sembako PKH ini sesuai arahan pendamping PKH bahwa itu dinyatakan sebagai kombo. Jadi penerima ada menerima bantuan sembako dan juga ada PKH atau Sembako PKH,” ungkap Noya di ruang kerjanya, Sabtu (01/03/23).

Noya mengatakan, setiap KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp.600.000, sedangkan untuk nilai bantuan Program Keluarga Harapan (KPM) bervariasi sesuai kriteria yang ditentuakan oleh Pendmaping.


Lebih lanjut ia menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut telah dimulai pada 29 Maret hingga 1 April 2023 yang berpusat di ibu kota Kabupaten.

“Pada rabu dan kamis, kami telah melayani tiga distrik yang dekat dengan kota Agats yakni distrik Agats, distrik Akat dan Distrik Jetsi. Sedangkan hari jumat dan sabtu ini kami layani distrik distrik yang jauh. Itu kami peruntukan untuk mereka yang namanya terdaftar pada daftar penerima dan sedang berdomisili di Kota Agats. tetapi tidak menutupi kemungkinan untuk warga yang ingin dilayani, kami persilakan,” ujar Noya.

Tidak sebatas empat hari, penyaluran tersebut akan berlanjut pada sejumlah titik yang telah ditentukan untuk menyasar 23 distrik yang tersebar di Kabupaten Asmat.

”Untuk jadwal penyaluran pada hari senin, saya sudah bentuk enam tim dan tim itu akan bergerak ke titik bayar yang sudah ditentukan untuk menuntaskan sisa dari pembayaran,” pungkasnya. (Redaksi)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE