Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Nobar Film “Pesta Babi”
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan pemutaran maupun nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”
Papuanewsonline.com - 15 Mei 2026, 19:27 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.
Penegasan itu disampaikan Yusril melalui keterangan tertulis
di Jakarta, Kamis (14/5/2026), menyusul polemik pembubaran sejumlah kegiatan
pemutaran film di beberapa daerah. Ia menilai penghentian kegiatan nobar di
sejumlah kampus bukan merupakan kebijakan pemerintah secara terpusat.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter
tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu
dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain
di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,”
ujar Yusril.
Menurutnya, pola tersebut menunjukkan bahwa penghentian
pemutaran film di sejumlah lokasi bukan berasal dari instruksi pemerintah
ataupun aparat penegak hukum secara nasional.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’
bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya
terpusat,” katanya.
Yusril menjelaskan film dokumenter tersebut berisi kritik
terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap
berdampak terhadap lingkungan hidup, hak ulayat masyarakat adat, dan kondisi
sosial masyarakat Papua. Ia menilai kritik semacam itu merupakan hal yang wajar
dalam negara demokrasi, meskipun diakuinya terdapat narasi yang bersifat
provokatif.
“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun
memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri
memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat
provokatif,” ujarnya.
Meski demikian, Yusril mengingatkan masyarakat agar tidak
langsung terpancing hanya karena judul film yang kontroversial. Ia justru
mendorong publik untuk menonton, berdiskusi, dan membangun ruang debat secara
sehat agar masyarakat semakin kritis dalam menyikapi berbagai isu publik.
“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi
hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk
menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan
gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra
dapat terjadi,” katanya.
Ia juga menyebut pemerintah dapat mengambil pelajaran dari
kritik yang disampaikan melalui film tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap
pelaksanaan proyek di lapangan.
“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk
mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” lanjut
Yusril.
Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menjelaskan
pembukaan lahan telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko
Widodo dan dilanjutkan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari program
ketahanan pangan dan energi nasional. Ia menolak anggapan bahwa proyek tersebut
merupakan bentuk kolonialisme modern.
“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di
zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat
Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan
Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan
seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian
integral dari NKRI," tegasnya.
Menurut Yusril, proyek strategis nasional dibangun melalui
kajian yang matang demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun pemerintah
tetap membuka diri terhadap berbagai kritik dan masukan untuk memperbaiki
pelaksanaannya di lapangan.
“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan
rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan
kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Yusril kembali menegaskan pemerintah
menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut
harus dijalankan dengan tanggung jawab moral terhadap publik.
“Pada intinya, Pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan
nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas
berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral,
baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan
berekspresi itu,” tutup Yusril. (GF)