logo-website
Jumat, 15 Mei 2026,  WIT

Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Nobar Film “Pesta Babi”

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan pemutaran maupun nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”

Papuanewsonline.com - 15 Mei 2026, 19:27 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.


Penegasan itu disampaikan Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/5/2026), menyusul polemik pembubaran sejumlah kegiatan pemutaran film di beberapa daerah. Ia menilai penghentian kegiatan nobar di sejumlah kampus bukan merupakan kebijakan pemerintah secara terpusat.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril.

Menurutnya, pola tersebut menunjukkan bahwa penghentian pemutaran film di sejumlah lokasi bukan berasal dari instruksi pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara nasional.

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” katanya.

Yusril menjelaskan film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap berdampak terhadap lingkungan hidup, hak ulayat masyarakat adat, dan kondisi sosial masyarakat Papua. Ia menilai kritik semacam itu merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, meskipun diakuinya terdapat narasi yang bersifat provokatif.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” ujarnya.

Meski demikian, Yusril mengingatkan masyarakat agar tidak langsung terpancing hanya karena judul film yang kontroversial. Ia justru mendorong publik untuk menonton, berdiskusi, dan membangun ruang debat secara sehat agar masyarakat semakin kritis dalam menyikapi berbagai isu publik.

“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.

Ia juga menyebut pemerintah dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.

“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” lanjut Yusril.

Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menjelaskan pembukaan lahan telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional. Ia menolak anggapan bahwa proyek tersebut merupakan bentuk kolonialisme modern.

“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," tegasnya.

Menurut Yusril, proyek strategis nasional dibangun melalui kajian yang matang demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun pemerintah tetap membuka diri terhadap berbagai kritik dan masukan untuk memperbaiki pelaksanaannya di lapangan.

“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Yusril kembali menegaskan pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab moral terhadap publik.

“Pada intinya, Pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” tutup Yusril. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE