logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Mengerikan, Penularan HIV/AIDS Di Papua

Ini Yang Dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika

Papuanewsonline.com - 02 Nov 2022, 21:22 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Kadis Kesehatan Mimika, Reynold Ubra Saat ditemui Ridwan - wartawan Papua News Online

TIMIKA- Penyakit mengerikan HIV/AIDS di Papua sangat tinggi, sesuai data yang diperoleh Media ini, secara akumulatif di Papua, Jayapura menempati urutan pertama, Kabupaten Nabire dalam posisi kedua  sedangkan Kabupaten Mimika berada dalam urutan ketiga.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengatakan, Setiap  tahun kasus HIV/AIDS di Mimika mencapai 399 kasus hingga mencapai 400 kasus.

“ Secara akumulatif hampir 6000 sekian, untuk penularan terbesar 98 % dari kasus pertahun  melalui hubungan seksual, atau melalui transmisi seksual pada kelompok heterosseksual, kemudian penularan yang berikut sekitar hampir 2%  melalui penularan dari ibu ke anak,’’ ujar Kadis Reynold saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (2/11/20220.

Ubra mengaku penyebaran AIDS di Timika saat ini, bisa terkendali. “ kenapa terkendali? Karena Kita bisa lihat dari jumlah positif hitireknya dalam 5-6 tahun terakhir bahkan 10 tahun terakhir, yakni   posisi kita tidak lebih dari 1,5%,’’ Jelasnya.

Lanjutnya, Hasil Riset Kesehatan dasar kerjasama dinas Kesehatan mimika yaitu PT Freeport Indonesia, terfalensi HIV ada di angka 1%.

Untuk Langkah antisipasi lajunya penularan HIV/AIDS di Mimika, Kata Reynold Ubra, Saat ini pihaknya  sedang konsentrasi untuk bagaimana menemukan penderita HIV secepat mungkin untuk diobati.

“ Kami harus bisa membangun kerja sama dengan kelompok-kelompok masyarakat yang konsen penanganan  HIV, supaya bisa mendukung upaya test and trip, jadi menyadarkan masyarakat untuk melakukan testing HIV, sehingga Ketika ditemukan, kami mengambil Langkah pengobatan secepat mungkin,’’ tandas Ubra.

Kata Dia, Focus berikutnya kepada Ibu hamil, melalui  tes triple eliminasi yaitu HIV, IMS dan Hepatitis.

“ Untuk regulasi penanganan HIV di Mimika, sudah ada program yang dimiliki, sehingga kami fokus untuk percepatan eliminasi HIV di tahun 2030 yaitu dengan 90% kelompok resiko menerima pemeriksaan HIV kemudian 90% lagi dari yang positif, minimal 90% harus diobati itu lah yang sebenarnya saat ini dikerjakan di mimika,’’ Terangnya.

Reynold mengungkapkan, Kalau angka 1% di Mimika sebenarnya tempat-tempat seperti lokalisasi tempat prostitusi, di Bar dan tempat pijat plus-plus, merupakan tempat yang beresiko terjadinya penularan.

“ Kelompok resiko yang disebutkan, sampai saat ini diawasi secara ketat dengan melakukan pelayanan secara rutin,’’ Ucapnya.

 Reynol mengaku,  HIV di Mimika berada pada angka 1% dimana menunjukkan general populasi, jadi masyarakat umum kalau dibandingkan jumlah masyarakat umum dan juga “populasi kunci” pekerja seks, jadi penyebaran HIV justru lebihi banyak pada masyarakat umum.

              

“ Untuk penderita HIV di Timika terbanyak itu pada usia produktif 18 hingga 25 Tahun, sehingga ini ancaman, HIV masih menjadi ancaman buat kita apalagi di Timika,” tegas Reynold.

Ia menyebutkan untuk langka antisipasi, melalui program percepatan  tes and trip pemeriksaan dan pengobatan, langka ini dilakukan sebagai salah strategi untuk memutuskan penyebaran.

“ kalau kita lihat diusia produktif 18-25 Tahun banyak yang terpapar HIV, maka sebenarnya kualitas hidup untuk generasi berikutnya menjadi ancaman dengan akan meningkatkan angka penderita, sekaligus meningkatkan angka kematian, sehingga harapan  kita bisa berkurang apalagi ada penularan 1% lebih dari Ibu ke anak/bayi itu bisa mengurangi harapan hidup kita,’’ harap Reynold.

Dikatakanya, Program penanggulangan HIV pada  DINKES, Puskesmas maupun Postu tetap berjalan, dalam  melakukan penyuluhan flu HIV, baik ke Masyarakat maupun ke  remaja-remaja melalui program disekolah yang dilakukan oleh puskesmas.(Ridwan)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE