Kemenko Polkam Tekankan Kemerdekaan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Forum Koordinasi Nasional di Banjarmasin Bahas Strategi Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers, Kalimantan Selatan Jadi Model Praktik Baik
Papuanewsonline.com - 20 Sep 2025, 05:00 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Banjarmasin – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan pilar penting bagi tegaknya demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Forum Koordinasi dan Sinkronisasi (FKS) bertajuk Pembahasan Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tingkat Nasional dan Daerah Tahun 2025 yang digelar di Banjarmasin, Kamis (18/9/2025).
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, yang diwakili oleh Plt. Asisten Deputi Koordinasi Media Komunikasi dan Informasi, Marsma TNI Arifien Sjahrir, menekankan bahwa IKP harus dipahami bukan sekadar angka, tetapi cermin kualitas demokrasi yang menggambarkan sejauh mana kebebasan pers terlindungi dan dijamin negara.
“Indeks Kemerdekaan Pers adalah
tolok ukur kita. Angka ini menjadi refleksi apakah kebebasan pers benar-benar
hadir dan dijaga. Tantangan yang ada bukan untuk kita hindari, melainkan kita
hadapi bersama dengan solusi, termasuk menertibkan praktik pemberitaan yang
dilakukan pihak tanpa kompetensi maupun legalitas,” ujarnya.
Forum ini menempatkan Kalimantan
Selatan sebagai model praktik baik peningkatan IKP, karena provinsi ini
berhasil mencatat nilai IKP tertinggi nasional pada tahun 2024 dengan skor
80,91 (kategori Bebas).
Keberhasilan tersebut tidak lepas
dari sejumlah faktor pendukung, seperti:
Kemitraan setara antara
pemerintah daerah dan media,
Keterbukaan informasi publik
melalui PPID dan portal Satu Data Banua,
Kebijakan perlindungan pers,
Penguatan ekosistem jurnalisme
sehat, di antaranya lewat verifikasi media, konsorsium pers, uji kompetensi
wartawan, serta pembinaan komunitas informasi masyarakat.
Pencapaian ini diharapkan menjadi
inspirasi bagi daerah lain yang masih menghadapi tantangan rendahnya capaian
IKP.
Dalam diskusi, sejumlah isu
penting turut disoroti, mulai dari perlindungan terhadap jurnalis agar bebas
dari ancaman saat melaksanakan tugas, menjaga independensi media dari
intervensi politik dan kepentingan bisnis, hingga perlindungan hukum bagi karya
jurnalistik sebagai produk kekayaan intelektual.
Selain itu, penguatan hak cipta
karya jurnalistik juga dinilai penting untuk mendukung model bisnis media yang
sehat dan keberlanjutan ekonomi pers nasional.
Kegiatan ini merupakan bagian
dari upaya berkelanjutan Kemenko Polkam dalam memperkuat indikator IKP di
seluruh wilayah Indonesia. Ke depan, kementerian akan terus memfasilitasi
koordinasi lintas sektor, meningkatkan kapasitas jurnalis, serta melakukan advokasi
perlindungan hukum bagi insan pers agar dapat bekerja lebih aman dan
profesional.
“Kemerdekaan pers bukan sekadar milik jurnalis atau media, melainkan hak seluruh masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan berimbang. Dengan pers yang merdeka, demokrasi Indonesia akan semakin kokoh,” tegas Marsma Arifien Sjahrir.(GF)