logo-website
Sabtu, 27 Sep 2025,  WIT

Kemenko Polkam Tekankan Kemerdekaan Pers sebagai Pilar Demokrasi

Forum Koordinasi Nasional di Banjarmasin Bahas Strategi Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers, Kalimantan Selatan Jadi Model Praktik Baik

Papuanewsonline.com - 20 Sep 2025, 05:00 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Para peserta Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers Tingkat Nasional dan Daerah Tahun 2025 di Banjarmasin berfoto bersama usai acara. Kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi pemerintah, media, dan masyarakat dalam memperkuat kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.

Papuanewsonline.com, Banjarmasin – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan pilar penting bagi tegaknya demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Forum Koordinasi dan Sinkronisasi (FKS) bertajuk Pembahasan Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tingkat Nasional dan Daerah Tahun 2025 yang digelar di Banjarmasin, Kamis (18/9/2025).


Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, yang diwakili oleh Plt. Asisten Deputi Koordinasi Media Komunikasi dan Informasi, Marsma TNI Arifien Sjahrir, menekankan bahwa IKP harus dipahami bukan sekadar angka, tetapi cermin kualitas demokrasi yang menggambarkan sejauh mana kebebasan pers terlindungi dan dijamin negara.


“Indeks Kemerdekaan Pers adalah tolok ukur kita. Angka ini menjadi refleksi apakah kebebasan pers benar-benar hadir dan dijaga. Tantangan yang ada bukan untuk kita hindari, melainkan kita hadapi bersama dengan solusi, termasuk menertibkan praktik pemberitaan yang dilakukan pihak tanpa kompetensi maupun legalitas,” ujarnya.

Forum ini menempatkan Kalimantan Selatan sebagai model praktik baik peningkatan IKP, karena provinsi ini berhasil mencatat nilai IKP tertinggi nasional pada tahun 2024 dengan skor 80,91 (kategori Bebas).

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari sejumlah faktor pendukung, seperti:

Kemitraan setara antara pemerintah daerah dan media,

Keterbukaan informasi publik melalui PPID dan portal Satu Data Banua,

Kebijakan perlindungan pers,

Penguatan ekosistem jurnalisme sehat, di antaranya lewat verifikasi media, konsorsium pers, uji kompetensi wartawan, serta pembinaan komunitas informasi masyarakat.

Pencapaian ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain yang masih menghadapi tantangan rendahnya capaian IKP.

Dalam diskusi, sejumlah isu penting turut disoroti, mulai dari perlindungan terhadap jurnalis agar bebas dari ancaman saat melaksanakan tugas, menjaga independensi media dari intervensi politik dan kepentingan bisnis, hingga perlindungan hukum bagi karya jurnalistik sebagai produk kekayaan intelektual.

Selain itu, penguatan hak cipta karya jurnalistik juga dinilai penting untuk mendukung model bisnis media yang sehat dan keberlanjutan ekonomi pers nasional.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenko Polkam dalam memperkuat indikator IKP di seluruh wilayah Indonesia. Ke depan, kementerian akan terus memfasilitasi koordinasi lintas sektor, meningkatkan kapasitas jurnalis, serta melakukan advokasi perlindungan hukum bagi insan pers agar dapat bekerja lebih aman dan profesional.

“Kemerdekaan pers bukan sekadar milik jurnalis atau media, melainkan hak seluruh masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan berimbang. Dengan pers yang merdeka, demokrasi Indonesia akan semakin kokoh,” tegas Marsma Arifien Sjahrir.(GF)

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE