Kemenko Polkam Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional
Forum Koordinasi Bahas Tantangan Global, TKDN, hingga Roadmap Industri Pertahanan 5.0 Menuju Indonesia Emas 2045
Papuanewsonline.com - 20 Sep 2025, 05:04 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya memperkuat industri pertahanan dalam negeri sebagai langkah strategis menjaga kedaulatan negara di tengah kompleksitas tantangan global. Penegasan ini disampaikan dalam Forum Koordinasi dan Sinkronisasi (FKS) Penguatan Industri Pertahanan Dalam Negeri yang digelar di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Forum dibuka secara resmi oleh Deputi
Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesbang, Mayjen TNI Purwito Hadi
Wardhono, yang menekankan bahwa kemandirian dalam pengadaan alat peralatan
pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) menjadi syarat mutlak untuk menjaga
keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dari berbagai ancaman.
“Kemandirian dalam pengadaan Alpalhankam adalah kunci utama menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dari berbagai ancaman,” tegas Purwito saat membuka forum.
Forum ini menghadirkan narasumber
dari berbagai lembaga strategis, mulai dari Kemhan, Kemenperin, BRIN, KKIP,
Defend ID, hingga Pinhantannas, serta diikuti oleh peserta lintas
kementerian/lembaga, TNI-Polri, BUMN, dan BUMS pertahanan.
Isu strategis yang dibahas antara
lain fenomena global BANI (Brittle, Anxious, Non-Linear, Incomprehensible) yang
berdampak langsung pada stabilitas pertahanan. Di sisi lain, industri
pertahanan dalam negeri masih menghadapi berbagai hambatan, di antaranya, ketergantungan
pada alutsista impor meski kapasitas industri nasional terus berkembang, stagnasi
anggaran pertahanan yang masih berkisar 0,8% dari PDB, kendala penerapan Tingkat
Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan beban pajak bagi industri tier 2 dan minimnya
dukungan terhadap riset dan pengembangan (R&D) yang berkelanjutan.
Brigjen TNI Nur Wahyu Widodo,
Dirjakstra Kemhan, menekankan pentingnya membangun ekosistem industri
pertahanan sebagaimana tertuang dalam Jakum Hanneg 2025–2029 dan Permenhan No.
12 Tahun 2023.
Sementara itu, Kementerian
Perindustrian menyoroti perlunya revisi aturan TKDN, pembangunan SDM
berkompetensi tinggi, serta insentif khusus bagi sektor maritim, otomotif, dan
dirgantara.
“Kemandirian tidak lahir dari
kenyamanan, tetapi dari kolaborasi dan keberanian mengambil risiko lintas
kementerian, akademisi, bisnis, dan pemerintah,” ujar Pieter, salah satu
narasumber forum.
Dari sisi BUMN pertahanan, Joga
Dharma Setiawan, Direktur Utama Defend ID, menyampaikan roadmap industri
pertahanan nasional hingga tahun 2045. Roadmap ini menekankan transformasi
menuju Industri Pertahanan 5.0 dengan fokus pada integrasi kecerdasan buatan
(AI), keamanan siber, serta interoperabilitas sistem persenjataan.
Menurut Joga, arah kebijakan ini akan menempatkan Indonesia sebagai salah satu kekuatan pertahanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi global sekaligus memperkuat daya saing nasional.
Forum menghasilkan rekomendasi
penting agar kebijakan pemerintah lebih berpihak pada penguatan industri
pertahanan dalam negeri. Hal ini mencakup dukungan penuh terhadap penerapan
TKDN, insentif pajak, hingga peningkatan dukungan riset dan inovasi.
“Dengan kebijakan yang pro-industri pertahanan, Indonesia bukan hanya mampu memenuhi kebutuhan Alpalhankam, tetapi juga memperkuat kemandirian bangsa dalam menghadapi ancaman global, serta mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045,” pungkas Purwito.(GF)