Kapolres Jayawijaya berhasil lakukan Mediasi 2 Massa Aksi Yang Berperang di Distrik Wamena
Kapolres berharap, dengan adanya mediasi tersebut, permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan hati yang dingin tanpa pertikaian dengan melaksanakan dialog yang mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi
Papuanewsonline.com - 15 Nov 2022, 13:25 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jayawijaya – Polres Jayawijaya akhirnya berhasil memediasi dua kelompok massa yang berperang pada hari sabtu hingga minggu kemarin, Diketahui proses mediasi ini bertempat di jalan Trans Kimbim, Desa Autakma, Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, Senin (14/11).
Proses Mediasi yang difasilitasi Polri ini
pertama dilaksanakan di Kampung Woken,
Rumah Duka Korban Kasus Penganiayaan pada Sabtu (12/11) kemarin.
Dalam proses mediasi, Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu menyampaikan kepada Yanus Kalolik selaku Perwakilan massa korban kasus
penganiayaan agar menahan diri dan percayakan kasus hukum itu agar ditangani
Polisi dalam penegakan hukum.
“ Kami sudah sampaikan kepada keluarga korban bahwa saat ini Pihak Kepolisian telah berhasil
mengamankan pelaku penganiayaan pada Sabtu (12/11), sehingga kami mengharapkan
agar tidak ada lanjutan aksi perang yang dapat memakan korban lebih banyak,’’ jelas
Kapolres.
Kapolres berharap, dengan adanya mediasi
tersebut, permasalahan yang terjadi dapat
diselesaikan dengan hati yang dingin tanpa pertikaian dengan melaksanakan
dialog yang mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan perselisihan
yang terjadi.
“ Kami bertekad mempertemukan kedua Tokoh Massa besok di
Mapolres Jayawijaya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,’’ tandas
Kapolres.
Selain memberikan arahan kepada warga, Kapolres
juga mendatangi Massa Pihak yang Rumahnhya dibakar pada pertikaian Sabtu
(12/11) dan menyampaikan agar massa dapat menahan diri, sehingga proses mediasi atau dialog terjawab agar persoalan tersebut
segera diselesaikan.
" Kami juga suda berkoordinasi dengan saudara Kelippas Kossay dan masyarakat yang lain agar dapat menahan diri
dan tidak melanjutkan aksi perang, karena pihak keluarga korban kasus
penganiayaan sudah sepakat untuk diadakannya dialog antar kedua bela pihak
untuk menemukan titik terang," imbuh Kapolres Jayawijaya
Sebagai informasi, pasca dilakukannya mediasi
kedua belah pihak saat ini menarik massa dari Jalan Trans Kimbim pada pukul
14.48 WIT, sehingga situasi Kabupaten Jayawijaya aman dan kondusif.(Febri)