Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Berkutik Saat Ditangkap KPK
Papuanewsonline.com - 10 Jan 2023, 16:43 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jakarta- Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe tak berkutik saat ditangkap penyidik KPK di Jayapura, Sealasa (10/1/2023).
Informasi yang diterimah Papuanewsonline.com, Lukas ditangkap di sala satu rumah makan di Jayapura oleh tim penyidik KPK dan langsung diamankan ke Mako Brimob Polda Papua, dan kemudian Lukas digelandang ke Gedung KPK dikawal ketatat ole TNI Polri, dengan pesawat Trigana Air.
Penangkapan Lukas Enembe dibenarkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
" Benar, Hari ini (10/1) Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka LE di Papua," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat Via WhatsApp saat dikonfirmasi Papuanewsonline.com, Selasa (10/1/2023).
Ali menegaskan, Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan.
" Saat ini Tersangka LE dalam proses perjalanan menuju Jakarta dan perkembangan lanjutan akan kami sampaikan kembali," Ucapnya.
Lanjut Ali Fikri , bahwa penyidikan perkara tersebut sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum.
" Perlu kami tegaskan bahwa ini murni penegakan hukum, dimana KPK akan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak dari tersangka juga akan dipenuhi menurut ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ali.
Terpisah, tertangkapnya Lukas Enembe dibenarkan Tim Hukum Dan Advokasi Gubernur Papua.
THAGP membenarkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dibawa
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Jayapura ke Jakarta, pada
Selasa siang (10/1), sekitar pukul 14.00 WIT.
Menurut Anggota THAGP, Dr. S. Roy Rening, Gubernur Papua Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani sekitar pukul 14.00 WIT.
"Kami sudah mendatangi Mako Brimob dan begitu dapat keterangan dari Mako Brimob bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara, Namun sesampainya di sana, Pak Lukas sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta," kata Roy, melalui keterangan tertulis dari Jayapura yang diterima Papuanewsonline.com, pada Selasa (10/1/2023).
Ditambahkannya, pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada, terkait dengan penahanan Lukas Enembe.
Terkait dengan penahanan yang dilakukan KPK, Anggota THAGP lainnya, Petrus Bala Pattyona, meminta agar KPK mempertimbangkan kesehatan Pak Lukas Enembe.
"Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," ujar Petrus.
Selain mempertimbangkan kesehatan Lukas Enembe, THAGP juga meminta KPK, untuk mempertimbangkan permohonan Pak Lukas agar berobat ke Singapura.
Diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe dijadikan tersangka dalam Kasus
dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan atau
proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. (Redaksi)