BREAKING NEWS
Ketua Pemuda Kei Mimika Marah: Masa Bendera Merah Putih Dijual Sih!
Ketua Pemuda Kei Mimika Marah: Masa Bendera Merah Putih Dijual Sih!
Dianu Omaleng: Kinerja APH Mimika Amburadul, Hukum Tak Boleh Tunduk Pada Uang Dan Kuasa
Ratusan Warga Ugimba Mengungsi, TPNPB: Operasi Militer Demi Amankan Eksploitasi Emas Blok Wabu
TPNPB Tetapkan Seluruh Anggota BRIN dan BAPPERIDA/BRIDA Sebagai DPO, Siap Lakukan Penindakan
Polda Maluku Utara Gagalkan Dugaan Penyelundupan Senjata Ke Papua, 3 Tersangka Ditangkap
Febrie Adriansyah Keluar Rutan KPK Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Diperiksa sebagai Tersangka TPPU
Hari Ini, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU
Mensesneg Bantah Isu Surpres Kapolri: Tidak Ada, Tidak Ada!
TPNPB Keluarkan Perintah Tembak Mati Pilot dan Nakhoda Sipil yang Angkut Militer, Klaim Hukum Perang
GPMI-I Lapor Komnas HAM RI, Dugaan Pelanggaran HAM pada Ibu Hamil di Intan Jaya
Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya se-Indonesia secara resmi mengajukan pengaduan khusus ke Komnas HAM RI pada Rabu (29/7/2026).
Papuanewsonline.com - 02 Agu 2026, 13:49 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jayapura – Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya se-Indonesia secara resmi mengajukan pengaduan khusus ke Komnas HAM RI pada Rabu (29/7/2026). Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami Melkiana Duwitau, perempuan sipil yang sedang hamil, beserta janin yang dikandungnya.
Langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian atas perlindungan kelompok rentan di tengah situasi konflik yang masih berlangsung di wilayah tersebut.
GPMI-I menegaskan perempuan hamil dan anak dalam kandungan memiliki hak perlindungan khusus sesuai prinsip HAM dan hukum humaniter internasional.
Pihaknya meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan mendalam, pemantauan menyeluruh, serta memastikan proses hukum yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan jika ditemukan bukti pelanggaran.
Selain itu, aparat diminta menjamin keamanan warga sipil dan mencegah kejadian serupa terulang.
Sebelumnya, tim Komnas HAM Perwakilan Papua telah meninjau langsung lokasi kejadian di Sugapa pada peristiwa malam 2 Juli 2026.
Kepala Kantor Komnas HAM Papua Frits Ramandey melaporkan ditemukan enam lubang yang diduga bekas peluru di kediaman korban, sekaligus menyampaikan turut berduka cita atas kejadian tersebut.
Selain kasus ini, Komnas HAM juga menerima sejumlah laporan lain dari warga Intan Jaya yang mengaku terdampak konflik bersenjata.
Seluruh aduan telah dicatat dan didokumentasikan sebagai bahan tindak lanjut sesuai kewenangan lembaga.
Penulis: Jid
Editor: OF
Komentar
Berita Lainnya