Dinsos Mimika Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan Anak Terlantar
Dinsos Mimika menggelar Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penjangkauan Anak-anak Terlantar
Papuanewsonline.com - 23 Jun 2026, 04:31 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuamewsonline.com, Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menggelar Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penjangkauan Anak-anak Terlantar yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah distrik, lurah, serta kader anak, pada Senin (22/6/2026).
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Emelia Samaran,
mengatakan pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi
dan memperkuat kerja sama seluruh pihak dalam menangani persoalan anak-anak
terlantar di Kabupaten Mimika.
“Pertemuan hari ini bertujuan untuk menyatukan langkah
bersama lintas sektor dalam penanganan anak-anak terlantar. Kami duduk bersama
dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan,
pihak distrik, lurah, hingga kader anak agar penanganan yang dilakukan dapat
berjalan maksimal,” ujarnya.
Menurut Emelia, kader anak memiliki peran penting sebagai
perpanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat. Mereka bertugas menjangkau
anak-anak yang putus sekolah maupun anak-anak yang mengalami kondisi terlantar.
“Kader anak selama ini turun langsung ke lapangan untuk
melakukan pendataan dan penjangkauan. Mereka menjadi ujung tombak pemerintah
untuk mengetahui kondisi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan bantuan,”
katanya.
Ia menjelaskan bahwa kondisi anak terlantar dapat disebabkan
oleh berbagai faktor, seperti persoalan ekonomi keluarga, perceraian orang tua,
maupun masalah sosial lainnya.
“Anak-anak terlantar adalah tanggung jawab pemerintah.
Karena itu, kita harus bersama-sama melakukan penjangkauan, identifikasi, serta
memberikan pembinaan sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas Emelia.
Untuk memperkuat peran kader anak, pemerintah daerah
berencana memberikan Surat Keputusan (SK) sebagai bentuk legalitas dalam
menjalankan tugas di lapangan.
“Selama ini kader anak sudah bekerja mengumpulkan data,
tetapi belum memiliki SK. Kondisi tersebut terkadang membuat mereka mengalami
kendala ketika meminta informasi kepada masyarakat. Dengan adanya legalitas,
mereka dapat bekerja lebih maksimal,” ungkapnya.
Dalam penanganan anak terlantar, Dinas Sosial juga
menggandeng Dinas Kesehatan untuk memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan anak
dapat terpenuhi.
“Apabila ditemukan anak terlantar yang membutuhkan
pemeriksaan fisik maupun pelayanan medis, Dinas Kesehatan siap memberikan
penanganan. Anak-anak tersebut akan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa
biaya,” tambahnya.
Terkait data anak terlantar, Emelia menyampaikan bahwa Dinas
Sosial telah memiliki data terverifikasi sebanyak sekitar 205 anak. Sementara
itu, Distrik Mimika Baru menyampaikan data sementara yang mencapai kurang lebih
7.000 anak.
“Data ini perlu kita sinkronkan dan verifikasi kembali. Kita
perlu memastikan apakah 205 anak yang sudah ada dalam data Dinas Sosial
merupakan bagian dari 7.000 data yang disampaikan distrik atau terdapat
perbedaan dalam metode pendataan,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini data 7.000 anak tersebut baru
berasal dari Distrik Mimika Baru, sedangkan distrik lainnya belum menyampaikan
laporan pendataan.
“Kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut agar data yang
digunakan benar-benar valid. Dengan data yang tepat, program penanganan dan
intervensi yang dilakukan pemerintah dapat berjalan tepat sasaran,” ujarnya.
Emelia menegaskan bahwa sesuai amanat undang-undang, fakir
miskin dan anak-anak terlantar merupakan tanggung jawab negara sehingga seluruh
pihak harus berperan aktif dalam memberikan perlindungan.
“Melalui koordinasi antara pemerintah daerah, distrik,
lurah, dan kader anak, kami berharap seluruh anak terlantar di Kabupaten Mimika
dapat terjangkau dan memperoleh pelayanan serta perlindungan yang layak,”
tutupnya.
Penulis: Bim
Editor: GF