Di Gedung KPK! Ditjen Kemendagri Ingatkan Hal Ini, Semua Kepala Daerah wajib Tahu
Pemerintah daerah jangan hanya sibuk menyusun SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Dan yang ketiga juga perlunya penyerapan APBD sejak awal tahun, sehingga tidak seperti yang berlangsung selama ini APBD itu berada di akhir tahun serapannya
Papuanewsonline.com - 25 Nov 2022, 19:15 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menegaskan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu mendorong tata kelola pemerintahan di daerah kian akuntabel, efektif, dan efisien dalam mendukung satu data dan satu proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal ini
disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni pada Rapat Koordinasi Percepatan
Integrasi Perencanaan - Penganggaran Daerah di Gedung Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis
(24/11/2022).
Fatoni mengungkapkan, sebagai pembina pemerintah daerah (Pemda), Kemendagri
senantiasa memacu daerah untuk selalu memperbaiki tata kelola pemerintahannya.
Hal ini termasuk tata kelola keuangan daerah. Terlebih, Presiden Joko Widodo
(Jokowi) dalam berbagai kesempatan memberikan atensi terhadap Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diminta tidak sekadar tersusun,
tetapi juga harus bisa tersampaikan kepada masyarakat.
"Kemudian
pemerintah daerah jangan hanya sibuk menyusun SPJ (Surat Pertanggungjawaban).
Dan yang ketiga juga perlunya penyerapan APBD sejak awal tahun, sehingga tidak
seperti yang berlangsung selama ini APBD itu berada di akhir tahun
serapannya," ujar Fatoni.
Fatoni menyampaikan, Kemendagri telah membangun SIPD yang didalamnya mengatur
proses data pembangunan daerah, mulai perencanaan, penganggaran, hingga
pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Tak hanya itu, proses akuntansi dan
pelaporan juga telah dilakukan secara elektronik, termasuk dalam proses
evaluasi. Dengan demikian, melalui SIPD dapat terbangun database pengelolaan
keuangan daerah secara nasional, sehingga proses analisis datanya lebih mudah.
“ Koordinasi
pusat dengan daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah lebih mudah dilakukan
melalui sistem elektronik,” ujarnya.
Fatoni membeberkan sejumlah manfaat lain dari penggunaan SIPD. Sistem tersebut
diyakini dapat meminimalisir anggaran Pemda dalam membangun sistem pengamanan
data. Berdasarkan catatannya, banyak daerah yang telah menghemat anggarannya
karena menggunakan SIPD.
Selain itu,
pemerintah pusat juga dapat lebih mudah dalam melakukan pembinaan dan
pengawasan terhadap Pemda. Sebab, sistem ini menyediakan data informasi lengkap
terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah pusat juga dimudahkan
dalam merumusan kebijakan yang berbasis data.
“ Bagi
pemerintah pusat juga akan efektif dan efisien dalam rangka melakukan pembinaan
dan pengawasan, semuanya terekam, semuanya terdokumentasi, dan semuanya
tersedia yang ada di situ,” terangnya.
Di lain
sisi, masyarakat juga akan mendapatkan akses terhadap informasi penyelenggaraan
pemerintahan daerah melalui website yang tersedia. Pelaku usaha juga bisa
dengan mudah melihat kondisi daerah melalui analisis dan profile pembangunan
daerah sebagai pertimbangan dalam berinvestasi.(Redaksi)