Bupati Mimika Ingatkan Pentingnya Kompetensi PPK dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi penguatan peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2026
Papuanewsonline.com - 28 Apr 2026, 19:16 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi penguatan peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada 28–29 April 2026.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutannya menegaskan
bahwa penguatan peran PA, KPA, dan PPK merupakan kunci utama dalam mempercepat
proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap seluruh
pihak dapat memahami tugas dan fungsi masing-masing secara baik dan benar,”
ujarnya.
Ia menjelaskan, PA memiliki tanggung jawab penuh atas
penggunaan anggaran, sementara KPA menjalankan kewenangan yang dilimpahkan
untuk mengelola anggaran di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Adapun
PPK memegang peran teknis penting dalam proses pengadaan, mulai dari
perencanaan, penetapan spesifikasi hingga pengendalian pelaksanaan kontrak.
Johannes menekankan bahwa PPK yang ditunjuk harus memiliki
kompetensi dan sertifikasi keahlian di bidang pengadaan barang dan jasa. Hal
ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, tepat
waktu, serta menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti masih adanya OPD
yang belum menetapkan PA, KPA, dan PPK. Menurutnya, kondisi tersebut harus
segera dibenahi karena berpotensi menghambat proses pengadaan dan berdampak
pada lambatnya penyerapan anggaran.
“Saya minta pimpinan OPD segera menindaklanjuti hal ini
secara serius,” tegasnya.
Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan juga
menjadi perhatian. Ia mengingatkan agar tidak terjadi lagi laporan pekerjaan
yang telah mencapai 100 persen, namun kenyataannya tidak sesuai spesifikasi di
lapangan.
Pemanfaatan sistem pengadaan secara elektronik, termasuk
e-katalog dan kontrak elektronik, juga didorong untuk dimaksimalkan guna
meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Tak hanya itu, Johannes juga mengingatkan agar pelaksanaan
pengadaan tetap memberi ruang bagi pelaku usaha lokal, sehingga pembangunan
yang dilakukan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan
manfaat langsung bagi masyarakat Mimika.
Ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh pihak dapat
meningkatkan komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sehingga
proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan
optimal.
Penulis: Bim
Editor: GF