logo-website
Senin, 11 Mei 2026,  WIT

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Mimika Jalin Sinergi Perkuat Perlindungan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Mimika melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Papuanewsonline.com - 11 Mei 2026, 20:23 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika dengan Kejaksaan Negeri Mimika di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Hotel Swiss-Belinn Timika, Senin (11/5/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Mimika melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara yang berlangsung khidmat di Hotel Swiss-Belinn Timika, Senin (11/5/2026), ini dihadiri unsur pemerintah daerah, jajaran kejaksaan, perwakilan perusahaan, serta instansi terkait.


Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas dan memperkuat jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di wilayah Kabupaten Mimika agar hak-hak mereka terjamin secara hukum.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Andhika Catur Putra, mengungkapkan kerja sama ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dunia usaha terhadap aturan jaminan sosial sekaligus memastikan perlindungan yang lbih inklusif dan berkelanjutan.

“Ini bentuk sinergi nyata antar lembaga demi memberi perlindungan maksimal kepada pekerja. Kami berkomitmen penuh menjamin setiap pekerja terhindar dari risiko sosial ekonomi, dan bersama kita wujudkan masa depan tenaga kerja Mimika yang lebih baik dan sejahtera,” ujarnya menegaskan mandat lembaganya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan berupa bantuan dan pertimbangan hukum demi kelancaran program ini.


Ia menekankan peran kejaksaan bukanlah sebagai penagih, melainkan mitra yang memulihkan kepatuhan hukum agar kewajiban perusahaan terhadap pekerja terpenuhi.

“Di tengah dinamika pembangunan, negara harus hadir memberi kepastian hukum. Kami pastikan aturan dipatuhi demi melindungi hak-hak pekerja sebagai warga negara,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika yang diwakili Asisten II Sekda, Santi Sonda, memberikan apresiasi tinggi atas langkah strategis ini. 

Ia menilai kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata kepedulian bersama mengingat tenaga kerja adalah aset utama pembangunan daerah.

Program perlindungan mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga kehilangan pekerjaan kini diharapkan menjangkau lebih luas.

“Terima kasih dan selamat atas terjalinnya kerja sama ini. Semoga sinergi ini makin mengukuhkan kepatuhan perusahaan, serta melahirkan masyarakat Mimika yang sejahtera, aman, dan berdaya saing tinggi,” ucap Santi penuh harap.

 

Penulis: Andi Ilham

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE