BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Mimika Jalin Sinergi Perkuat Perlindungan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Mimika melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Papuanewsonline.com - 11 Mei 2026, 20:23 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Mimika melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara yang berlangsung khidmat di Hotel Swiss-Belinn Timika, Senin (11/5/2026), ini dihadiri unsur pemerintah daerah, jajaran kejaksaan, perwakilan perusahaan, serta instansi terkait.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas
dan memperkuat jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di wilayah Kabupaten
Mimika agar hak-hak mereka terjamin secara hukum.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Andhika Catur Putra,
mengungkapkan kerja sama ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dunia usaha
terhadap aturan jaminan sosial sekaligus memastikan perlindungan yang lbih
inklusif dan berkelanjutan.
“Ini bentuk sinergi nyata antar lembaga demi memberi
perlindungan maksimal kepada pekerja. Kami berkomitmen penuh menjamin setiap
pekerja terhindar dari risiko sosial ekonomi, dan bersama kita wujudkan masa
depan tenaga kerja Mimika yang lebih baik dan sejahtera,” ujarnya menegaskan
mandat lembaganya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan berupa bantuan dan pertimbangan hukum demi kelancaran program ini.

Ia menekankan peran kejaksaan bukanlah sebagai penagih,
melainkan mitra yang memulihkan kepatuhan hukum agar kewajiban perusahaan
terhadap pekerja terpenuhi.
“Di tengah dinamika pembangunan, negara harus hadir memberi
kepastian hukum. Kami pastikan aturan dipatuhi demi melindungi hak-hak pekerja
sebagai warga negara,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika yang diwakili Asisten II Sekda, Santi Sonda, memberikan apresiasi tinggi atas langkah strategis ini.
Ia menilai kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata kepedulian bersama mengingat tenaga kerja adalah aset utama pembangunan daerah.
Program perlindungan mulai dari kecelakaan kerja, kematian,
hingga kehilangan pekerjaan kini diharapkan menjangkau lebih luas.
“Terima kasih dan selamat atas terjalinnya kerja sama ini.
Semoga sinergi ini makin mengukuhkan kepatuhan perusahaan, serta melahirkan
masyarakat Mimika yang sejahtera, aman, dan berdaya saing tinggi,” ucap Santi
penuh harap.
Penulis: Andi Ilham
Editor: GF