logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Bawaslu : Pengawasan Partisipatif Meningkatkan Fungsi Pencegahan dan Pengawasan oleh Masyarakat

Papuanewsonline.com - 16 Mar 2023, 09:00 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif

Papuanewsonline.com, MIMIKA - Salah satu strategi pengawasan Pemilu yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika yaitu dengan keterlibatan masyarakat atau yang sering disebut dengan Pengawasan Partisipatif. Melalui Pengawasan Partisipatif ini diharapkan menjadi media bagi Bawaslu dan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor diantaranya luas wilayah dan keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) .

Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten  Mimika Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Budiono Muchie, pada saat pemaparan materi  sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Organisasi kemahasiswaan , organisasi Kelompok Cipayung, organisasi kepemudaan lainnya dan lembaga Pengawasan Pemilu (P2P) yang bertempat di Hotel Grand Tembaga  pada Rabu (15/03/2023)

Menurut  Budiono Muchie di sela – sela sosialisasi bahwa kegiatan serupa dengan melibatkan masyarakat akan menjadi fokus dari Bawaslu Kabupaten Mimika sebagai upaya peningkatan partisapasi masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu.

“Melalui kegiatan sejenis kami harapkan Bawaslu Kabupaten Mimika mempunyai perpanjangan tangan di tataran grass roots, sehingga informasi terkait pengawasan Pemilu dapat tersebar luas ke masyarakat dan bisa dilakukan upaya pencegahan terhadap kendala yang mungkin terjadi,” ujar Budiono.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Media ini untuk membahas terkait hasil pengawasan Coklit. Dimana petugas Pantarlih tidak melakukan Coklit secara maksimal.

“Hasil pengawasan kami diantaranya ada beberapa perumahan dan kontrakan , pemilih yang tinggal dirumah kontrakan mereka tidak di data oleh Pantarlih dan juga perumahan yang di bangun setelah pemilu 2019 sebagian besar belum di Coklit oleh Pantarlih. Sehingga hasil pengawasan PKD ini kemudian dilaporkan ke Pandis (Panwaslu tingkat Distrik) dan kemudian Pandis melanjutkan lapornnya ke Bawaslu,” papar Budiono.

Berdasarkan hasil pengawasan tersebut Bawaslu Kabupaten Mimika telah koordinasikan Ke KPU, baik itu secara tertulis melalui surat maupun secara lisan atau tatap muka bersama KPUD Mimika dan diharapkan masukan-masukan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh KPUD Mimika (Stevi)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE