Bawaslu : Pengawasan Partisipatif Meningkatkan Fungsi Pencegahan dan Pengawasan oleh Masyarakat
Papuanewsonline.com - 16 Mar 2023, 09:00 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan
Partisipatif
Papuanewsonline.com, MIMIKA
- Salah satu strategi pengawasan Pemilu yang dilakukan oleh Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika yaitu dengan keterlibatan masyarakat
atau yang sering disebut dengan Pengawasan Partisipatif. Melalui Pengawasan
Partisipatif ini diharapkan menjadi media bagi Bawaslu dan masyarakat dalam
meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan. Hal ini disebabkan oleh beberapa
factor diantaranya luas wilayah dan keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM)
.
Hal tersebut disampaikan Komisioner
Bawaslu Kabupaten Mimika Koordinator
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Budiono Muchie, pada saat
pemaparan materi sosialisasi Pengawasan
Pemilu Partisipatif bersama Organisasi kemahasiswaan , organisasi Kelompok Cipayung,
organisasi kepemudaan lainnya dan lembaga Pengawasan Pemilu (P2P) yang
bertempat di Hotel Grand Tembaga pada
Rabu (15/03/2023)
Menurut Budiono Muchie di sela – sela sosialisasi bahwa
kegiatan serupa dengan melibatkan masyarakat akan menjadi fokus dari Bawaslu
Kabupaten Mimika sebagai upaya peningkatan partisapasi masyarakat dalam
melakukan pengawasan Pemilu.
“Melalui kegiatan sejenis kami harapkan
Bawaslu Kabupaten Mimika mempunyai perpanjangan tangan di tataran grass roots,
sehingga informasi terkait pengawasan Pemilu dapat tersebar luas ke masyarakat
dan bisa dilakukan upaya pencegahan terhadap kendala yang mungkin terjadi,”
ujar Budiono.
Kegiatan sosialisasi yang
dihadiri tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Media ini untuk membahas
terkait hasil pengawasan Coklit. Dimana petugas Pantarlih tidak melakukan
Coklit secara maksimal.
“Hasil pengawasan kami
diantaranya ada beberapa perumahan dan kontrakan , pemilih yang tinggal dirumah
kontrakan mereka tidak di data oleh Pantarlih dan juga perumahan yang di bangun
setelah pemilu 2019 sebagian besar belum di Coklit oleh Pantarlih. Sehingga hasil
pengawasan PKD ini kemudian dilaporkan ke Pandis (Panwaslu tingkat Distrik) dan
kemudian Pandis melanjutkan lapornnya ke Bawaslu,” papar Budiono.
Berdasarkan hasil pengawasan
tersebut Bawaslu Kabupaten Mimika telah koordinasikan Ke KPU, baik itu secara tertulis
melalui surat maupun secara lisan atau tatap muka bersama KPUD Mimika dan diharapkan
masukan-masukan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh KPUD Mimika (Stevi)