logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Badan Pengarah OKIA Minta Jaksa Periksa & Telusuri Dana Hibah Pemkab Mimika

Jaksa Harus Bongkar Modus Operandi Dana Hiba Pemkab Mimika

Papuanewsonline.com - 25 Mar 2023, 08:48 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Dewan Pengarah OKIA, Yohanes Kemong

Papuanewsonline.com, Mimika- Badan Pengarah Organisasi Kaum Intelektual Amungsa (OKIA) , mendukung Kejaksaan Negeri Mimika mengungkap dugaan korupsi penyaluran dana hibah Tahun 2022 hingga 2023 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.

Dukungan terhadap Kejaksaan negeri  Timika dan Kejaksaan Tinggi Papua  dalam memeriksa penyaluran dana hibah ini disampaikan dewan pengarah OKIA Yohanes Kemong.

"OKIA mendukung Jaksa untuk menggelar  Pemeriksaan Dana Hibah di  Kabupaten Mimika tahun 2022 hingga 2023 tersalur  melalui beberapa OPD, diantaranya Kesbangpol, Bagian Umum dan Bagian Kesrah,"  tegas Yohanes Kemong melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/3/2023).

Tokoh OKIA ini membeberkan pembagian dana hibah kepada   OKP, LSM, Ormas hingga penguyuban di Kabupaten Mimika terdapat nominal yang tidak wajar, karena diduga ada ormas yang satu tahun hanya buat satu kali kegiatan dibiayai Rp 600 juta bahkan hingga sampai Rp 1 Milyar, sedangkan organisasi mahasiswa dan Ormas lain di Mimika yang setiap saat melakukan kegiatan dan pengkaderan tidak tersentuh oleh pemerintah daerah melalui dana Hibah.

"Ini merupakan rangkaian diskriminasi yang dilakukan pemerintah daerah, jadi Kejaksaan Negeri Mimika segera periksa dana Hibah di Kabupaten Mimika, kalau terbukti tangkap dan penjarakan," kesalnya.

Kata YK, Setelah ditelusuri , ternyata yang  dapat bantuan hibah adalah  LSM , OKP dan Ormas serta penguyuban yang  Membela Kasus Korupsi Pesawat dan Kelikopter ,  Sedangkan OKP, LSM Ormas dan penguyuban yang mendukung penegak hukum dalam hal ini kejaksaan negeri mimika dan Kejati Papua untuk memberantas  Kasus dugaan  Korupsi Pesawat dan Helikopter di Timika tidak di berikan bantuan Hibah. 

"Ini merupakan praktek kotor di dalam birokrasi pemerintahan saat ini, jadi jaksa harus bongkar modus mereka," Ujarnya.

Yohanes Kemong menyebutkan, dengan dasar bantuan dana Hibah akhirnya, para penikmat melakukan aksi protes  dan menghajar habis- habisan Penegak hukum dlm hal ini Kejaksaan Timika dan Kejati Papua. 

"Jaksa jangan loyo-loyo, segera periksa Kepala Kesbangpol, Kabag Umum, Kabag Kesrah dan Kabag Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, bukan hanya itu para penikmat ini juga harus diperiksa, dan kalau terbukti tangkap dan penjarakan mereka semua, " Tegasnya.

Tokoh OKIA ini merasa heran lantaran banyak OKP Ormas di Mimika yang cukup berkontribusi bagi Daerah namun tidak diberikan dana hibah, malahan OKP Ormas yang belum satu tahun bediri sudah diakomodir sebagai penerima.

" Ini kepentingan siapa? Banyak OKP dan Ormas  dan LSM di Mimika kok yang terima dana hibah Hanya OKP dan Ormas  Tertentu saja, Jaksa harus periksa dan kalau terbukti tangkap dan penjarakan mereka," Ungkapnya.

Yohanes Kemong menegaskan, Sebagai salah satu tokoh  Pendiri Organisasi  Intelektual di Timika mendukung penuh Kejaksaan Negeri dan Kejati Papua mengusut tuntas Dana Hibah pemkab Mimika tahun 2022 dan tahun 2023.

" Kejari Mimika segerah panggil dan periksa mereka, karena kami OKIA siap mendukung," Pungkasnya.(Redaksi)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE