1.755 Kasus Gangguan Kamtibmas Semester I, Kapolda Papua Tengah: Perkuat Pencegahan Sebelum Gangguan
Hasil evaluasi mencatat terjadinya 1.755 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), yang kini menjadi pijakan untuk memperbaiki pola kerja dan memperkuat langkah pencegahan di semester berikutnya.
Papuanewsonline.com - 12 Agu 2026, 20:05 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika – Polda Papua Tengah menggelar Gelar Operasional dan Analisa Evaluasi (Anev) Semester I Tahun 2026 di Timika, Kabupaten Mimika, Selasa (11/8/2026). Dipimpin langsung Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini, kegiatan ini dihadiri Wakapolda Kombes Pol Gustav R. Urbinas, pejabat utama, serta seluruh Kapolres jajaran.
Hasil evaluasi mencatat terjadinya 1.755 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), yang kini menjadi pijakan untuk memperbaiki pola kerja dan memperkuat langkah pencegahan di semester berikutnya.
Kapolda menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar penyampaian angka, melainkan sarana menilai kesiapan menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik.
Dari jumlah kasus tersebut, penyelesaian mencapai 257 kasus atau 14,64 persen. Tindak pidana konvensional paling dominan, yaitu 1.705 kasus, dengan penyelesaian 13,55 persen.
Sementara tindak pidana transnasional tercatat 47 kasus dan yang merugikan kekayaan negara 2 kasus, dengan tingkat penyelesaian masing-masing di atas 50 persen.
Jenis kejahatan terbanyak meliputi pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian biasa, dengan sebaran terbanyak di Polres Mimika, disusul Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai.
Menyikapi hasil tersebut, Kapolda meminta setiap temuan melahirkan langkah nyata.
“Saya tidak ingin kita bekerja setelah gangguan terjadi. Kita harus mampu membaca situasi sebelum hal itu terjadi,” tegasnya.
Ia menginstruksikan penguatan fungsi intelijen, pemetaan potensi kerawanan, serta analisis informasi secara cepat dan tepat.
Personel juga diingatkan untuk tidak meremehkan maupun membesar-besarkan ancaman, melainkan bertindak dengan perhitungan matang, berpedoman pada prosedur, hukum, serta prinsip keselamatan.
Penguatan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, agama, adat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi prioritas utama.
Pendekatan humanis diwajibkan: hadir di tengah masyarakat dengan senyum, sapa, salam, komunikasi, dan penghormatan, agar warga melihat Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan.
Kapolda juga menekankan penjagaan integritas, disiplin, dan nama baik institusi, serta pengawasan ketat terhadap setiap anggota.
Penulis: Jid
Editor: OF