Warga Desa Talem Kabupaten Nduga Keluhkan Dana Desa Tidak Cair Sejak 2018
Warga Desa Talem, Distrik Geselema, Kabupaten Nduga menyatakan bahwa dana desa di Desa Talem tidak pernah diterima oleh masyarakat sejak 2018
Papuanewsonline.com - 14 Mei 2026, 20:04 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Nduga – Warga Desa Talem, Distrik Geselema, Kabupaten Nduga mengeluhkan dana desa yang tidak pernah sampai ke masyarakat sejak 2018.
Keluhan itu disampaikan Itan Kwijangge kepada wartawan Papuanewsonline.com melalui telepon WhatsApp pada Selasa, (13/052026).
Menurut Itan, Kepala Desa Talem bernama Kenas Kogoya sudah
tidak berada di desa sejak 2018.
“Desa Talem itu dia keluar dari 2018. Sampai 2018 itu, Pak
Desa itu dia keluar dari kabupaten,” kata Itan dengan nada keras.
Ia menyebut pengelolaan dana desa selama ini dilakukan oleh
pihak dari kabupaten atas nama Dian atau Deinus Gwijangge.
“Dian selaku ASN yang pegang kendali buku tabungan dengan
cap Talem itu tra perna desa datang cairkan dana, tra perna aparat datang
cairkan dana juga. Hanya Aisen Kabupaten Nduga atas nama Dian atau Deinus
Gwijangge yang kelola dana desa,” ujarnya.
Itan yang mengaku sebagai sekretaris kampung mengatakan
dirinya disuruh mengambil honor dana desa, namun tidak pernah menerima.
“Saya ini sebagai sekretaris di kampung baru. Bapak punya,
saya punya bapak itu sekretaris, dia suruh saya ngambil honor, honor dana
desa,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh aparat desa bersama kepala desa baru
yang mengelola uang tersebut.
“Udah punya aparat desa itu semua di kampung dengan kepala
desa baru yang kelola uang itu, Pak Dian Gwijangge, yang ngasih kabupaten
juga,” ucapnya.
Itan menyatakan hingga 2026, dana kampung tidak pernah
sampai ke masyarakat maupun perangkat desa.
“Jadi dana kampung itu sampai sekarang dari 2018 sampai 2026
ini tidak pernah sampai ke masyarakat maupun perangkat desa. Honor juga begitu
Pak,” katanya.
Ia juga mengeluhkan sulitnya menghubungi kepala desa karena
tidak memiliki nomor kontak.
“Di kampung itu tidak ada kepala desa punya nomor, hanya
mungkin dia punya aparat itu, dia yang pegang,” ujarnya.
Itan berharap persoalan ini mendapat perhatian agar dana
desa dapat dicairkan dan sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya.
Penulis: Hendrik
Editor: GF