Telusuri Skandal Korupsi Bupati RHP, KPK Periksa PNS Hingga Ibu Rumah Tangga di Mamteng
Papuanewsonline.com - 11 Apr 2023, 21:11 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jayapura- KPK terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Bupati Memberamo Tengah nonaktif, Recky Ham Pagawak.
Bukan hanya PNS atau pengusaha, penyidik KPK juga memeriksa beberapa ibu rumah tangga sebagai saksi dalam perkara mega korupsi itu.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan terkait perkara tersebut, penyidik KPK memeriksa sejumlah pihak di Polda Papua.
" Iya, Hari ini pemeriksaan beberapa saksi TPPU dan TPK terkait proyek pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, atas tersangka RHP, " ungkap Ali Fikri melalui pesan singkat Via Whatsapp, Selasa (11/4/2023).
Ali menyebutkan para pihak yang diperiksa diantaranya, Agustinus Pagawak (PNS), Chirsta Fransiska Djasman (Ibu Rumah Tangga), Yani E Arisoi (PNS), Chirtina Gerri Sefa (PNS/ Bendahara Setda Kab. Mamberamo Tengah), Steven Payokwa (PNS), Hendri Rajagukguk (PNS Dinas PU Mamberamo Tengah dan anggota Pokmil UKPBJ 2019-2022.), Markua P Bundan (PNS), Yacub Paembonan(Pegawai Honorer), Servie Gustaff Karouw(Wiraswasta) dan Adriana Tingkuliling (Ibu Rumah tangga). (Redaksi)