logo-website
Senin, 22 Jun 2026,  WIT

Satgas PRR Desak Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Didampingi Letjen TNI Richard Tampubolon, Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi

Papuanewsonline.com - 21 Jun 2026, 18:27 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Wakil Ketua I Satgas PRR Pascabencana Sumatera Letjen TNI Richard Tampubolon (kiri) mendampingi Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah terus memacu proses rehabilitasi dan rekonstruksi permanen di wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Upaya percepatan tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera yang digelar di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kamis (18/6/2026).


Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, mendampingi Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian dalam membahas langkah percepatan pemulihan pascabencana di sejumlah daerah terdampak.

Setelah fase tanggap darurat dan pemulihan layanan dasar dinilai berhasil dilalui, pemerintah kini mengalihkan fokus pada pembangunan kembali secara permanen. Program tersebut mencakup pemulihan infrastruktur, perumahan masyarakat, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga penguatan sektor ekonomi yang terdampak bencana.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026 hingga 2028. Dana tersebut akan digunakan secara bertahap guna memastikan proses pemulihan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.


Berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028, alokasi anggaran akan direalisasikan sebesar Rp38,9 triliun pada tahun 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Program besar ini melibatkan sedikitnya 33 kementerian dan lembaga sebagai pelaksana utama maupun pendukung.

Perkembangan pelaksanaan program mulai menunjukkan kemajuan. Hingga 17 Juni 2026, lima kementerian dan lembaga telah menerima pagu anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara sejumlah kementerian dan lembaga lainnya masih menjalani proses administrasi dan evaluasi di Kementerian Keuangan.

“Ada lima yang sudah dicairkan, artinya sudah ditransfer. Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan kita secepatnya. Tadi kami mohon dukungan dari ketua tim pengarah, anggota pengarah, dan juga Menteri Keuangan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut. Kalau sudah ditransfer maka speed-nya akan kencang sekali,” ujar Tito didampingi Letjen TNI Richard Tampubolon.

Selain mengandalkan anggaran kementerian dan lembaga, Satgas PRR juga mendorong pemerintah daerah memaksimalkan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun yang telah disalurkan pemerintah pusat sejak awal Mei 2026. Dana tersebut terdiri dari sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat.

Tambahan dukungan fiskal itu diharapkan mampu mempercepat penanganan kebutuhan prioritas masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur dasar, layanan publik, dan fasilitas penunjang yang masih memerlukan penguatan pada tahap rehabilitasi permanen. Pemerintah juga mengapresiasi semangat gotong royong antardaerah melalui skema hibah yang mulai berjalan di sejumlah wilayah terdampak.

Menurut Tito, keberhasilan pemulihan pascabencana tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah. Karena itu, daerah yang telah menerima tambahan anggaran diminta segera merealisasikan program-program prioritas tanpa menunggu proses lain yang tidak diperlukan.

“Daerah-daerah saya dorong untuk bisa segera bergerak menggunakan TKD masing-masing. Kemudian yang kedua dari kementerian dan lembaga yang sudah anggarannya cair seperti PU kita minta untuk speed-nya lebih kencang lagi,” katanya.

Dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan serta koordinasi lintas kementerian dan daerah yang terus diperkuat, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat berjalan lebih cepat sehingga masyarakat terdampak segera merasakan manfaat nyata dari program pemulihan permanen tersebut. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE