Polisi Tangani Kasus Pertikaian Batas Tanah Antar Suku Di Nabire
Kabid Humas mengatakan kejadian berawal dari plang tapal batas tanah adat yang diklaim secara sepihak oleh suku Dani yang menyerobot tanah milik Suku Mee.
Papuanewsonline.com - 07 Jun 2023, 14:53 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Nabire
– Kepolisian Resor Nabire tengah menangani kasus pertikaian antar suku Mee dengan Suku Dani yang dipicu masalah pencabutan plang Tapal Batas Lokasi Tanah Adat di Kampung Urumusu Distrik Uwapa Kabupaten Nabire yang terjadi pada Senin (05/06) sekitar pukul 12.00 wit.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady
Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp
membenarkan peristiwa tersebut.

Kabid Humas mengatakan kejadian berawal dari plang tapal
batas tanah adat yang diklaim secara sepihak oleh suku Dani yang menyerobot
tanah milik Suku Mee dan masyarakat di Distrik Topo.
“Permasalahan tapal batas yang rencananya akan dilaksanakan
sore tadi di Polres Nabire, namun kenyataannya terjadi saling serang antara
Suku Mee dan Suku Dani,” ucap Kabid Humas.
Lanjut, Kabid Humas mengatakan akibat peristiwa tersebut 2
(Dua) orang Suku Mee meninggal dunia karena mengalami luka panah dan bacokan
senjata tajam.
“Untuk saat ini dua korban tersebut telah dibawa ke RSUD
Nabire,” ungkap Kombes Benny.

Sementara itu, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.H.
S.I.K mengatakan kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Nabire
dan kami juga melakukan patroli untuk mencegah terjadinya aksi serupa.
“Kami Polres Nabire melakukan upaya antara Suku Mee dengan
Suku Dani di Polres Nabire untuk mencari solusi penyelesaian masalah Tapal batas
ini,” ucap Kapolres Nabire.
Dirinya juga mengatakan untuk percayakan kasus ini kepada
pihak keamanan dan Pemerintah Daerah Nabire untuk melakukan penyelesaian
melalui mediasi. (PNO-12)