Pengelolaan Dana Otsus di Dinas Perikanan Mimika Tahun 2023-2024 dan 2025 Dipertanyakan
Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Dinas Perikanan Kabupaten Mimika selama tiga tahun anggaran terakhir dipertanyakan Tokoh Pemuda Mimika, Edoardus Rahawadan.
Papuanewsonline.com - 30 Jul 2026, 17:47 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika - Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Dinas Perikanan Kabupaten Mimika selama tiga tahun anggaran terakhir dipertanyakan Tokoh Pemuda Mimika, Edoardus Rahawadan.
Menurut Edoardus, penggunaan anggaran miliaran rupiah yang diklaim untuk pemberdayaan nelayan Orang Asli Papua (OAP) belum menunjukkan transparansi dan dampak nyata di lapangan, khususnya di wilayah pesisir Mimika.
"Setiap tahun kami dengar dana Otsus Dinas Perikanan miliaran, tapi kesejahteraan nelayan OAP tetap begitu-begitu saja. Ini harus diaudit terbuka," tegas Edoardus Rahawadan kepada wartawan di Timika, Kamis (31/7/2026).
Ia menyoroti data penggunaan anggaran yang pernah disampaikan Kepala Dinas Perikanan Mimika sendiri, namun tanpa laporan evaluasi yang bisa diakses publik.
2023: Rp 7 Miliar untuk Nelayan Pesisir Jauh
Edoardus mengingatkan, pada tahun 2023 Dinas Perikanan Kabupaten Mimika telah menggelontorkan Rp 7 miliar dari pos anggaran Otonomi Khusus (Otsus).
Dana itu dialokasikan untuk membantu kelompok nelayan di Distrik Mimika Barat Jauh dan Distrik Mimika Timur Jauh, serta untuk budidaya perikanan di Keakwa.
Program tersebut juga menyasar empat distrik yakni Mimika Timur Jauh, Mimika Barat Tengah, Amar dan Mimika Barat Jauh berupa bantuan jaring.
"Pertanyaannya, di mana hasil monitoring dan evaluasinya? Apakah kelompok yang menerima benar-benar nelayan OAP aktif atau hanya kelompok yang dibentuk dadakan?" tanya Edoardus.
2024: Rp 10,2 Miliar untuk 44 Kelompok, Dipertanyakan
Pada tahun 2024, anggaran yang dikelola Dinas Perikanan bahkan lebih besar. Kepala Dinas Perikanan Antonius Welerubun pada 28 November 2024 menjelaskan, 44 kelompok binaan OAP mendapatkan bantuan sarana tangkap ukur.
Ia merinci, Dinas Perikanan mengelola Otsus sebesar Rp 8,5 miliar, DAK sebesar Rp 1,2 miliar dan Rp 500 juta dari APBD Mimika 2024. Dengan demikian total bantuan mencapai Rp 10,2 miliar.
Selain itu ada bantuan 4 pondok pemancingan di Kampung Mandiri Jaya senilai Rp 298 juta dari Dana Otsus.
Menurut Edoardus Rahawadan, angka Rp 10,2 miliar untuk 44 kelompok adalah angka yang fantastis jika dibagi rata-rata per kelompok mencapai lebih dari Rp 200 juta.
"Kami minta dibuka,siapa 44 kelompok itu, di kampung mana, dapat barang apa, harga satuannya berapa, siapa penyedia barangnya. Jangan sampai Otsus hanya jadi bancakan proyek," kritiknya.
2025: Alokasi Mimika Rp 196 Miliar, untuk Kabupaten Mimika, Porsi Perikanan Masih Gelap
Memasuki tahun 2025, Pemkab Mimika menerima alokasi dana Otsus dan DTI sebesar Rp 196.135.662.000 yang dikelola oleh 21 OPD.
Saat ini 21 OPD tersebut tengah menyiapkan laporan capaian kinerja sebagai syarat pencairan tahap 3.
Namun hingga kini, Edoardus menyebut porsi Otsus yang dikelola Dinas Perikanan di tahun 2025 masih gelap dan belum pernah disampaikan ke publik.
"Ini uang orang Papua untuk orang Papua. Bappeda bilang penyerapan minimal 70 persen jadi syarat cair tahap berikut, tapi publik tidak tahu 70 persen itu untuk apa di Dinas Perikanan. Apakah dibelikan perahu fiber yang tidak bisa dipakai di laut lepas?" ujar Edoardus.
Ia mendesak tiga langkah konkret yakni
-Audit Investigatif: Inspektorat dan BPK harus mengaudit khusus pengelolaan Otsus Dinas Perikanan TA 2023, 2024 dan 2025.
-Publikasi Data: DPRK Mimika harus memanggil Dinas Perikanan untuk membuka daftar penerima, RAB, SPJ dan dokumentasi penyaluran.
-Pendampingan Nyata: Bantuan jangan hanya bagi barang, tapi harus ada pelatihan, cold storage, akses pasar, dan BBM bersubsidi untuk nelayan OAP.
"Dana Otsus harus menyentuh masyarakat Amungme dan Kamoro, khususnya nelayan pesisir. Jangan hanya laporan di atas kertas bagus, tapi di lapangan nelayan masih mendayung perahu bocor," pungkas Edoardus Rahawadan.
Penulis: Hendrik
Editor: OF