logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Partai Demokrat Gelar MUSCAB Serentak 8 DPC di Papua Tengah, Mimika Tuan Rumah

Roni Paliling, SE : Tujuan dari MUSCAB ini adalah, konsolidasi internal partai, pelaporan pertangung jawaban pengurus, serta Memilih dan Menetapkan Ketua di tingkat Cabang

Papuanewsonline.com - 29 Mar 2023, 23:07 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Roni Paliling, SE, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Mimika

Papuanewsonline.com, MIMIKA -  Sebanyak 8 (delapan) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Provinsi Papua Tengah akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Serentak pada Kamis, 30 Maret 2023 di kabupaten Mimika yang bertempat di Hotel Serayu.

Ketua Steering Committee (SC) MUSCAB Serentak Partai Demokrat Provinsi Papua, yang di wakili oleh Sekretaris Stering Committe Roni Paliling, SE  yang juga adalah Sekretaris DPC Partai Demokrat Kab. Mimika yang menjadi Tuan Rumah  mengatakan, peserta yang hadir yaitu bakal Calon Ketua DPC dari 8 Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah dan Pemilik Hak Suara dari DPP, DPD dan DPAC masing-masing DPC.

"Pelaksanaan MUSCAB, merupakan amanat dari AD/ART Partai yang di Sampaikan melalui Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Tengah di Nabire pada bulan Februari 2023. Seluruh DPC Partai Demokrat perlu melakukan Konsolidasi Organisasi di tingkat Cabang, sehingga perlu di lakukan pemilihan Ketua yang periode kepengurusannya sudah selesai," ujarnya.

Lanjut Roni, keputusan RAKORDA DPD Provinsi Papua Tengah di Nabire, ditindaklanjuti oleh DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Tengah dengan  membentuk Panitia MUSCAB Serentak dan Timika ditetapkan sebagai Tuan Rumah dengan Ketua Panitia Bapak Febian Magal.

"Adapun Tujuan dari MUSCAB ini adalah, yang pertama untuk konsolidasi internal partai Demokrat, yang kedua adalah bahwa sesuai AD/ART MUSCAB adalah tempat pengambilan keputusan tertinggi di tingkat Cabang dan merupakan tempat penyampaian pelaporan pertangung jawaban pengurus, yang kemudian MUSCAB juga merupakan tempat untuk Memilih dan Menetapkan Ketua di tingkat Cabang,"  Ungkap Roni.

Dengan demikian, sesuai dengan AD/ART bahwa MUSCAB dalam pelaksanaanya harus di hadiri oleh pemilik hak suara, dalam hal ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan DPAC di masing-masing DPC.

Terkait dengan gambar calon Ketua DPDc Partai Demokrat, dari 8 DPC yang ada, sekitar empat DPC yang mengajukan Calon Tungal (hanya satu orang Calon) dan empat DPC yang Calonnya lebih dari satu orang. (Stevi)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE