Partai Demokrat Gelar MUSCAB Serentak 8 DPC di Papua Tengah, Mimika Tuan Rumah
Roni Paliling, SE : Tujuan dari MUSCAB ini adalah, konsolidasi internal partai, pelaporan pertangung jawaban pengurus, serta Memilih dan Menetapkan Ketua di tingkat Cabang
Papuanewsonline.com - 29 Mar 2023, 23:07 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, MIMIKA
- Sebanyak 8 (delapan) Dewan Pimpinan
Cabang (DPC) Partai Demokrat di Provinsi Papua Tengah akan menggelar Musyawarah
Cabang (Muscab) Serentak pada Kamis, 30 Maret 2023 di kabupaten Mimika yang bertempat
di Hotel Serayu.
Ketua Steering Committee (SC)
MUSCAB Serentak Partai Demokrat Provinsi Papua, yang di wakili oleh Sekretaris
Stering Committe Roni Paliling, SE yang
juga adalah Sekretaris DPC Partai Demokrat Kab. Mimika yang menjadi Tuan
Rumah mengatakan, peserta yang hadir
yaitu bakal Calon Ketua DPC dari 8 Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah
dan Pemilik Hak Suara dari DPP, DPD dan DPAC masing-masing DPC.
"Pelaksanaan MUSCAB, merupakan
amanat dari AD/ART Partai yang di Sampaikan melalui Rapat Koordinasi Daerah
(RAKORDA) DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Tengah di Nabire pada bulan
Februari 2023. Seluruh DPC Partai Demokrat perlu melakukan Konsolidasi
Organisasi di tingkat Cabang, sehingga perlu di lakukan pemilihan Ketua yang
periode kepengurusannya sudah selesai," ujarnya.
Lanjut Roni, keputusan RAKORDA
DPD Provinsi Papua Tengah di Nabire, ditindaklanjuti oleh DPD Partai Demokrat
Provinsi Papua Tengah dengan membentuk
Panitia MUSCAB Serentak dan Timika ditetapkan sebagai Tuan Rumah dengan Ketua
Panitia Bapak Febian Magal.
"Adapun Tujuan dari MUSCAB ini
adalah, yang pertama untuk konsolidasi internal partai Demokrat, yang kedua
adalah bahwa sesuai AD/ART MUSCAB adalah tempat pengambilan keputusan tertinggi
di tingkat Cabang dan merupakan tempat penyampaian pelaporan pertangung jawaban
pengurus, yang kemudian MUSCAB juga merupakan tempat untuk Memilih dan Menetapkan
Ketua di tingkat Cabang," Ungkap Roni.
Dengan demikian, sesuai dengan AD/ART bahwa MUSCAB dalam pelaksanaanya harus di hadiri oleh pemilik hak suara, dalam hal ini Dewan
Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan DPAC di masing-masing
DPC.
Terkait dengan gambar calon Ketua
DPDc Partai Demokrat, dari 8 DPC yang ada, sekitar empat DPC yang mengajukan
Calon Tungal (hanya satu orang Calon) dan empat DPC yang Calonnya lebih dari
satu orang. (Stevi)