Lantik Anak Asli Mappi sebagai Sekda, Ini Yang Disampaikan Pj Bupati Michael Gomar
Papuanewsonline.com - 16 Des 2022, 12:17 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mappi - Ferdinandus Kainakaimu sebagai anak asli Mappi secara resmi dilantik oleh Pj Bupati Mappi, Michael R Gomar sebagai Sekda defenitif di Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan.
Acara pelantikan itu berlangsung di Gedung Qhaindau Ury Kabupaten Mappi, Jumat (16/12/2022).
Pantauan Papuanewsonline.com diketahui, Pengambilan Sumpah dan Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekertaris Daerah (Sekda) itu Disaksikan oleh pimpinan DPRD, pimpinan instansi vertikal, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pimpinan forkompinda.

Dalam sambutan Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar, S.STP, M.Si menerangkan, bahwa segala proses dan tahapan untuk mendapatkan jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda sudah dilakukan melalui proses yang panjang.
" Perlu diketahui dari hasil jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda kabupaten mappi yang ditetapkan di Jayapura oleh pemerintah provinsi Papua pada tanggal 20 Mei 2022, dengan tiga hasil terbaik atas nama Ferdinandus Kainakaimu, S.Pd, M.Sc, Dra. Maria Goreti Letsoin, M.Pd dan Paskalis Prayitno, AP. M.Si. Ketiga nama tersebut ditetapkan oleh panitia seleksi, dan secara pribadi tidak melakukan pergantian nama yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi, kemudian dari ketiga nama tersebut yang ditetapkan oleh panitia seleksi, tentu sebagai penjabat bupati mempunyai pertimbangan untuk mengusulkan salah satu nama yang ditetapkan oleh panitia seleksi sebagai Sekda kabupaten mappi," jelas Pj Bupati Michael Gomar.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Michael Gomar juga mengucapkan terimakasih kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua, karena telah bekerja profesional dalam semua tahapan proses seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi yang cukup panjang sehingga Kabupaten Mappi dapat memiliki Sekda defenitif.

Pj Bupati Michael Gomar menjelaskan, pemerintah daerah mengusulkan pada gubernur provinsi Papua berdasarkan surat persetujuan dari gubernur Provinsi Papua Nomor 821, tanggal 16 November 2022, tentang permohonan persetujuan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekda kabupaten mappi. Setelah itu akan dilaporkan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemudian pada tanggal 14 Desember 2022 surat persetujuan Kemendagri, tentang persetujuan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekda kabupaten mappi disetujui dan ditandatangani, sehingga proses pelantikan dapat dilaksanakan.
"Banyak harapan-harapan yang disampaikan baik secara individu maupun kelompok kepada saya, namun harus diketahui bahwa jabatan itu adalah amanah, jabatan ini hanya sementara, siapapun yang diberikan tanggung jawab tentu melaksanakan tugas, tetapi semua ada proses dan tahapannya, sehingga saya mengajak kita semua untuk mendukung dan bekerja sama memberikan dukungan kepada Sekda yang baru dilantik, supaya seluruh tugas dan tanggung jawab kita untuk membangun dan melayani masyarakat di Kabupaten Mappi bisa terlaksana dengan baik," Harapnya.

Penjabat Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada asisten 1 Ibu Maria Goreti Letsoen yang telah menjabat sebagai penjabat Sekda selama kurang lebih empat (4) bulan, dimana sangat membantu dirinya selaku penjabat Bupati Mappi dan para pimpinan OPD dalam melaksanakan seluruh kegiatan-kegiatan diakhir tahun 2022.
"Khusus pada Sekda yang baru dilantik dan telah mengambil sumpah dan janji, sangat diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih intensif dengan seluruh bapak ibu pemimpin OPD, dan bisa membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, Sehingga tidak ada jurang pemisah ataupun sekat antara pejabat dengan masyarakat dan pejabat dengan pejabat secara internal," pungkasnya.
Diakhir tahun 2022, kata Penjabat Bupati, Sekda segera melakukan koordinasi untuk pelaksanaan Paripurna APBD Perubahan Tahun 2023, dengan memantapkan dokumen-dokumen yang belum diselesaikan dan dilaporkan.
" Tahun 2023 harus ada penekanan dan hukuman disiplin kepada PNS maupun PKD yang tidak pernah melaksanan tugas dengan baik, khusus bagi PNS yang tidak melaksanakan tugas dengan baik akan di hukum sesuai aturan yang berlaku, dan ini sangat dibutuhak peran aktif Sekda," Tegas Pj Bupati. (Redaksi)