KPK Periksa Gubernur Lukas Enembe di Kediaman Koya Tengah Jayapura
Enembe saat diperiksa penyidik KPK selain didampingi kuasa hukum, juga didampingi tim medis.
Papuanewsonline.com - 03 Nov 2022, 18:46 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, JAYAPURA - Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan dilaksanakan di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Kota Jayapura.
Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Informasi yang diperoleh Papuanewsonline.com menyebutkan, Enembe saat diperiksa penyidik KPK selain didampingi kuasa hukum, juga didampingi tim medis.
Anggota Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, Aloysius Renwarin dihubungi melalui telepon selulernya dari Timika membenarkan pemeriksaan tersebut.
" Benar, Pak Gub beserta keluarga kooperatif dan menghormati hukum, sehingga hari ini Pak Gub memberikan keterangan kepada penyidik KPK," ucap Renwarin, Kamis (3/11/2022).
Renwarin menyebutkan, sebelum pemeriksaan oleh penyidik KPK, diawali dengan sepatah dua kata dari ketua KPK Firli Bahuri, kemudian dilanjutkan pemeriksaan oleh penyidik KPK yang dipimpin secara langsung oleh Direktur Penyidikan, Asep Guntur.
" Saya sebagai ketua tim hukum dalam melakukan pendampingan Pak Gubernur hari ini menyampaikan terima kasih kepada KPK, karena sudah bersedia datang ke Jayapura," Ujarnya.
Renwarin menjelaskan, proses pemeriksaan kurang lebih satu setengah jam, karena klienya belum pulih.
" Saat pemeriksaan penyidik baru bertanya identitas Pak Lukas dan masuk kesediaanya untuk diperiksa, Pak Lukas menjawab tidak sehat karena dalam keadaan sakit, sehingga pemeriksaan langsung dihentikan penyidik dan dilanjutkan pemeriksaan oleh Tim Dokter IDI yang dibawa KPK," tandas Renwarin.
Lanjut Renwarin, Lukas Enembe setelah diperiksa tim dokter KPK, akhirnya ada kesimpulan bahwa benar Lukas Enembe sementara dalam keadaan sakit. " Pak Lukas juga diperiksa kesehatanya oleh Tim dokter dari KPK, setelah itu KPK langsung pamit," tandas Renwarin.
Renwarin mengapresiasi langkah KPK dalam mengedepankan HAM (hak asasi manusia) dan kemanusiaan dalam pemeriksaan itu.
" Kami apresiasi langkah KPK hari ini, karena Pak Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis (syaraf, ginjal dan jantung) dari RS Mount Elisabeth Singapura," Tutupnya. (Ijah)