Ketua KPK Firli Bahuri Keluar Sarang Pimpin Pemeriksaan Lukas Enembe di Jayapura
Pemeriksaan dilaksanakan di Kediaman Gubernur Lukas Enembe, di Koya Tengah Kota Jayapura
Papuanewsonline.com - 04 Nov 2022, 10:58 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, JAYAPURA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tiba di Jayapura memeriksa Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dalam skandal dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Data yang diperoleh Papuanewsonline.com menyebutkan,
kedatanggan Lembaga Antirasuah tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPK Firli
Bahuri.
Hal ini menjadi sejarah, karena baru pertama kali, pemeriksaan
tersangka diluar dari gedung Merah Putih dipimpin langsung ole Ketua KPK.
Ketua KPK, Firli Bahuri akhirnya keluar dari sarang Gedung
Merah Putih menemui langsung tersangka Lukas Enembe dan menemani yang
bersangkutan dalam menjalani Pemeriksaan
yang dilaksanakan di kediaman pribadi Lukas di Koya Tengah, Kota
Jayapura.
Tersangka Lukas Enembe saat diperiksa penyidik KPK, didampingi kuasa hukum, dan didampingi tim
medis.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Tim Hukum dan Advokasi
Gubernur Papua, Aloysius Renwarin
dihubungi melalui telepon selulernya dari Timika membenarkan pemeriksaan
tersebut.
" Benar, Pa Gub beserta keluarga koperatif dan menghormati proses hukum, sehingga hari ini Pa Gub
memberikan keterangan kepada penyidik KPK," ucap Renwarin, Kamis (3/11/2022).
Renwarin menyebutkan, sebelum pemeriksaan oleh penyidik KPK,
diawali dengan sepata dua kata dari ketua KPK Firli Bahuri, kemudian
dilanjutkan pemeriksaan oleh penyidik KPK yang dipimpin secara langsung oleh
Direktur penyidikan, Asep Guntur.
" Saya sebagai ketua tim hukum dalam melakukan
pendampingan Pa Gub hari ini, menyampaikan terimakasih kepada KPK, karena suda
bersedia datang ke Jayapura," Ujarnya.
Renwarin menjelaskan, proses pemeriksaan kurang lebih satu
stenga jam, karena klienya belum pulih.
" Saat pemeriksaan penyidik baru bertanya identitas Pa Lukas dan masuk kesediaanya
untuk diperiksa, Pa Lukas menjawab tidak sehat karena dalam keadaan sakit,
sehingga pemeriksaan langsung dihentikan penyidik dan dilanjutkan pemeriksaan
oleh Tim Dokter IDI yang dibawa KPK," tandas Renwarin.
Lanjut Renwarin, Lukas Enembe setelah diperiksa tim dokter KPK, akhirnya
ada kesimpulan bahwa benar Lukas Enembe sementara dalam keadaan sakit. "
Pa Lukas juga diperiksa kesehatanya oleh Tim dokter dari
KPK, setelah itu KPK langsung pamit," tandas Renwarin.
Renwarin mengapresiasi
langkah KPK dalam mengedepankan HAM (hak asasi manusia) dan
kemanusiaan dalam pemeriksaan itu.
" Kami apresiasi langkah KPK hari ini, karena Pa Lukas
Enembe masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan lanjutan dari
tiga dokter spesialis (syaraf, ginjal dan jantung) dari RS Mount Elisabeth
Singapura," Tutupnya.
Terpisah Kepala pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi
terkait kelanjutan penanganan perkara skandal dugaan korupsi Lukas Enembe,
belum memberikan tanggapan, namun public berharap penanganan perkara ini
secepatnya ditindaklanjuti sehingga memperoleh kepastian hukum.(Febri)