Jaksa Kantongi Calon Tersangka Skandal Dugaan Korupsi Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika
Kasipenkum Kejati Papua: Masyarakat Diharapkan Bersabar, Saatnya Kita Akan Umumkan Tersangkanya
Papuanewsonline.com - 08 Nov 2022, 11:43 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jayapura- Penyidikan skandal dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengadaan dan operasional pesawat terbang Cessna Grand Caravan C 208 EX dan helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2022 yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua, memasuki babak baru.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Papua memastikan telah mengantongi calon tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.Kepala Seksi Humas dan Penerangan Hukum,(Kasipenkum) Kejati Papua, Aguwani, SH menyebutkan, bahwa dengan dinaikan-nya status perkara tersebut ke tahap penyidikan, maka tim penyidik Kejaksaan Tinggi Papua telah mengantongi calon tersangka.
“ Perkaranya sudah naik ke
tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dengan Nomor :
Print-05/R.1/Fd.1/08/2022 pada tanggal 24 Agustus 2022, maka dengan sendirinya
tim telah mengantongi calon tersangka,” ungkap Kasipenkum Kejaksaan tinggi
Papua, Aguwani melalui sambungan telepon
selulernya, Selasa (8/11/20220.
Disinggung terkait ada
kepentingan politik dalam penanganan perkara tersebut, Aguwani menjelaskan,
penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan operasional
pesawat terbang Cessna Grand Caravan C 208 EX dan helikopter Airbus H-125 pada
Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2022,
adalah murni penegakan hukum yang tidak dapat diintervensi ole siapapun.
“ Penanganan perkara ini murni penegakan hukum yang tidak dapat
diintervensi, masyarakat diharapkan bersabar, karena saat ini tim penyidik
sementara bekerja,’’ Tegasnya.
Aguwani menegaskan, Kejaksaan
tinggi Papua tetap berkomitmen menuntaskan perkara tersebut, namun ada
tahapan-tahapan yang perlu dilengkapi sebagai rangkaian dalam proses
penyidikan.
“ Dalam perkara ini tinggal ada penambahan keterangan dari beberapa saksi, ditambahkan dengan hasil perhitungan kerugian Negara, maka kita akan menentukan tersangka dalam perkara ini, dan yang pasti kami gelar konfrensi pers mengumumkan tersangka dalam perkara ini untuk diketahui Masyarakat,’’ ucap Aguwani.
Aguwani mengharapkan agar public bersabar dan percayakan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme pengadaan dan operasional pesawat terbang Cessna Grand Caravan C 208 EX dan helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2022 kepada Kejaksaan tinggi Papua.
“ Kami sungguh sangat menyadari
harapan masyarakat agar perkara ini segera tuntas, namun penanganan perkara ini
dalam proses penyidikan harus melalui tahapan-tahapan sala satunya hasil
perhitungan kerugian Negara, sehingga kami berharap masyarakat bersabar dan
terus memberikan dukungan kepada kami agar kasus ini segerah dituntaskan, yang
pasti kami akan umumkan tersangkanya bila proses penyidikan lengkap,’’ Tutupnya.(Fausia)