logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Jaksa Kantongi Calon Tersangka Skandal Dugaan Korupsi Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika

Kasipenkum Kejati Papua: Masyarakat Diharapkan Bersabar, Saatnya Kita Akan Umumkan Tersangkanya

Papuanewsonline.com - 08 Nov 2022, 11:43 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Kejaksaan Tinggi Papua

Papuanewsonline.com, Jayapura- Penyidikan skandal dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengadaan dan operasional pesawat terbang Cessna Grand Caravan C 208 EX dan helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2022 yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua, memasuki babak baru.

 Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Papua memastikan telah mengantongi calon tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.Kepala Seksi Humas dan Penerangan Hukum,(Kasipenkum) Kejati Papua, Aguwani, SH menyebutkan, bahwa dengan dinaikan-nya status perkara tersebut ke tahap penyidikan, maka tim penyidik Kejaksaan Tinggi Papua telah mengantongi calon tersangka.


“ Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah  Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dengan Nomor : Print-05/R.1/Fd.1/08/2022 pada tanggal 24 Agustus 2022, maka dengan sendirinya tim telah mengantongi calon tersangka,” ungkap Kasipenkum Kejaksaan tinggi Papua, Aguwani  melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (8/11/20220.

Disinggung terkait ada kepentingan politik dalam penanganan perkara tersebut, Aguwani menjelaskan, penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan operasional pesawat terbang Cessna Grand Caravan C 208 EX dan helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2022, adalah murni penegakan hukum yang tidak dapat diintervensi ole siapapun.

“ Penanganan perkara ini  murni penegakan hukum yang tidak dapat diintervensi, masyarakat diharapkan bersabar, karena saat ini tim penyidik sementara bekerja,’’ Tegasnya.

Aguwani menegaskan, Kejaksaan tinggi Papua tetap berkomitmen menuntaskan perkara tersebut, namun ada tahapan-tahapan yang perlu dilengkapi sebagai rangkaian dalam proses penyidikan.

“ Dalam perkara ini tinggal ada penambahan keterangan dari beberapa saksi, ditambahkan dengan hasil perhitungan kerugian Negara, maka kita akan menentukan tersangka dalam perkara ini, dan yang pasti kami gelar konfrensi pers mengumumkan tersangka dalam perkara ini untuk diketahui Masyarakat,’’ ucap Aguwani.

Aguwani mengharapkan agar public bersabar dan percayakan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme pengadaan dan operasional pesawat terbang Cessna Grand Caravan C 208 EX dan helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2022 kepada Kejaksaan tinggi Papua.

“ Kami sungguh sangat menyadari harapan masyarakat agar perkara ini segera tuntas, namun penanganan perkara ini dalam proses penyidikan harus melalui tahapan-tahapan sala satunya hasil perhitungan kerugian Negara, sehingga kami berharap masyarakat bersabar dan terus memberikan dukungan kepada kami agar kasus ini segerah dituntaskan, yang pasti kami akan umumkan tersangkanya bila proses penyidikan lengkap,’’ Tutupnya.(Fausia)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE