Ini Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2022
Ini merupakan momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI sebagai salah satu penegak hukum yang mengusung Penegakan Hukum Humanis dan Modern
Papuanewsonline.com - 06 Jan 2023, 07:52 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta- Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi merilis capaian kinerja Tahun 2022, pada tanggal 30 Desember pecan kemarin.
pencapaian
kinerja sepanjang tahun 2022 ini secara resmi diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, DR.
I Ketut
Sumedana, SH MH.
“ Ini
merupakan momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi Kejaksaan RI sebagai salah satu penegak hukum yang mengusung Penegakan
Hukum Humanis dan Modern,” ujar Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan elektronik
yang diterima Media Papuanewsonline.com, Kamis (5/1/2023).
Kata
Dia, Melalui rilis “Refleksi Akhir Tahun
2022, Capaian Kinerja Kejaksaan RI dalam Angka”, disajikan kinerja masing-masing bidang pada
Kejaksaan RI diantaranya,
Bidang pembinaan, Dengan Realisasi
Anggaran sebesar Rp10.381.505.611.176,- (sepuluh triliun tiga ratus delapan
puluh satu miliar lima ratus lima juta enam ratus sebelas ribu seratus tujuh
puluh enam rupiah) atau secara persentase mencapai 95,07% dari pagu anggaran tahun 2022
sebesar Rp10.919.809.511.000,- (sepuluh
triliun sembilan ratus sembilan belas miliar delapan ratus sembilan juta lima
ratus sebelas ribu rupiah).
Kemudian
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.758.280.357.680,00 (dua
triliun tujuh ratus lima puluh delapan miliar dua ratus delapan puluh juta tiga
ratus lima puluh tujuh ribu enam ratus delapan puluh rupiah) atau secara
persentase mencapai 416,10% dari
total target Rp662.884.320.051,00 (enam ratus enam puluh dua miliar
delapan ratus delapan puluh empat juta tiga ratus dua puluh ribu lima puluh
satu rupiah).
Mantan
Jaksa penuntut Umum KPK ini menyebutkan, Kegiatan penyelesaian aset melalui
Penetapan Status Penggunaan (PSP) dengan total Rp105.496.589.000,- (seratus
lima milyar empat ratus sembilan puluh enam juta lima ratus delapan puluh
sembilan ribu rupiah).
Sedangkan
Kegiatan penyelesaian aset Jiwasraya dengan jumlah seluruhnya Rp1.570.391.081.354,18,- (satu triliun lima ratus tujuh puluh milyar
tiga ratus sembilan puluh satu juta delapan puluh satu ribu tiga ratus lima
puluh empat rupiah delapan belas sen).
Sumedana menguraikan, untuk Bidang
Intelejen, dalam
Kegiatan Pengamanan Program
Strategis (PPS) yang telah dilaksanakan oleh jajaran Intelijen Kejaksaan RI
yaitu sebanyak 1.197 kegiatan dengan nilai anggaran yang dikawal sebesar
Rp 295.428.111.018.502,- (dua ratus sembilan puluh lima triliun empat
ratus dua puluh delapan miliar seratus sebelas juta delapan belas ribu lima
ratus dua rupiah). Sedangkan mengenai penanganan mafia tanah, Satgas Mafia Tanah sepanjang tahun 2022 menerima
sebanyak 641 (enam ratus empat puluh satu)
laporan pengaduan dari masyarakat.
“
Program Tangkap Buronan sepanjang tahun 2022 Kejagung RI berhasil menangkap 173 (seratus
tujuh puluh tiga) orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang
(DPO),” Ucapnya.
Ia
mengatakan, Mendekati tahun politik, Jajaran Intelijen Kejaksaan se-Indonesia
telah membentuk 543 (lima ratus empat puluh tiga) Posko
Pemilu guna melaksanakan pemantauan tehadap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
“ Untuk bidang penerangan dan penyuluhan hukum
se-Indonesia, telah dilaksanakan 3.075 (tiga ribu tujuh puluh lima)
kegiatan yang terdiri dari penyuluhan hukum, penerangan hukum, Jaksa Masuk
Sekolah, dan Jaksa Menyapa, dengan
jumlah peserta sebanyak 164.816 (seratus enam puluh enam ribu delapan
ratus enam belas) orang. Sementara jumlah viewers kegiatan Jaksa Menyapa yang
diselenggarakan secara streaming mencapai 514.225 (lima ratus empat
belas ribu dua ratus dua puluh lima),” pungkas Sumedana.
Di bidang hubungan antar lembaga,
Kata Sumedana Kejagung
RI telah melaksanakan 38 (tiga puluh
delapan) kegiatan yang terdiri dari kerja sama antar instansi pemerintah/swasta
dan lembaga terkait, kegiatan pameran, dan studi banding.
Untuk
pidana Umum, Ketut Sumedana mengatakan,
Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif
sebanyak 1.454 (seribu empat ratus lima puluh empat)
perkara.
“
Ini Sebagai bentuk optimalisasi penerapan keadilan restoratif dalam penanganan
atau penyelesaian perkara, saat ini telah dibentuk pula, 2.621 (dua
ribu enam ratus dua puluh satu) Rumah Restorative Justice, 119 (seratus
sembilan belas) Balai Rehabilitasi,” Bebernya.
Kata
Dia di samping itu, jumlah penanganan tindak pidana umum pada jajaran Bidang
Tindak Pidana Umum se-Indonesia yang diselesaikan sepanjang tahun 2022 dengan
rincian per tahapan, sebagai berikut: Pra Penuntutan sebanyak 160.076 (seratus enam puluh ribu tujuh
puluh enam) perkara, Penuntutan sebanyak 117.855 (seratus tujuh belas ribu delapan ratus lima puluh lima)
perkara, Upaya Hukum sebanyak 6.489 (enam ribu empat ratus delapan
puluh sembilan) perkara, Eksekusi sebanyak
68.482 (enam puluh delapan ribu
empat ratus delapan puluh dua) perkara.
Lanjut
Sumedana menguraikan,
untuk Bidang tindak pidana khusus yang ditangani oleh Jajaran Bidang Tindak
Pidana Khusus se-Indonesia berdasarkan tahap penyelesaian perkara, dengan
rincian sebagai berikut, Penyelidikan: 1.847 (seribu delapan ratus
empat puluh tujuh) perkara, Penyidikan: 1.689 (seribu enam ratus delapan
puluh sembilan) perkara,
Pra Penuntutan: 2.139 (dua ribu seratus
tiga puluh sembilan) perkara, Penuntutan: 1.943 (seribu sembilan ratus
empat puluh tiga) perkara,
Eksekusi Badan (Orang): 1.669 (seribu enam ratus
enam puluh sembilan) narapidana.
“ Ada juga Perkara tindak pidana khusus lainnya
(kepabeanan, cukai, dan pajak) dan TPPU yang ditangani oleh Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus,
berdasarkan tahap penyelesaian perkara, diantaranya, Pra Penuntutan: 13
(tiga belas) perkara, Penuntutan: 7 (tujuh) perkara, Eksekusi: 5
(lima) narapidana,” tandas Sumedana.
Lebih lanjut Sumedana menjelaskan, Perkara pelanggaran HAM berat yang ditangani oleh Jajaran Bidang
Tindak Pidana Khusus, yaitu 1 (satu) perkara, yang saat ini masih dalam tahap
upaya hukum kasasi, sedangkan Kerugian keuangan negara yang berhasil
diselamatkan oleh jajaran Pidsus se-Indonesia yaitu sebesar Rp2.769.609.281.880,33,-
(dua triliun tujuh ratus enam puluh sembilan miliar enam ratus sembilan
juta dua ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus delapan puluh rupiah tiga
puluh tiga sen).
Sementara
itu Sumedana
menyampaikan, Terkait dengan aset yang telah dilakukan penyitaan dalam tahap
penyidikan dan penuntutan sepanjang tahun 2022, senilai Rp21.141.185.272.031,90,-
(dua puluh satu triliun seratus empat
puluh satu miliar seratus delapan puluh lima juta dua ratus tujuh puluh dua
ribu tiga puluh satu rupiah sembilan puluh sen).
“
Penuntutan 2 (dua) perkara, dengan jumlah terdakwa sebanyak 4 (empat) orang, Penyitaan
yang telah dilakukan oleh Bidang Pidana Militer berupa: sejumlah bidang tanah
dalam proyek pengadaan satelit 1230 BT pada Kementerian
Pertahanan, uang tunai dari perkara tindak pidana korupsi Tabungan Wajib
Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012-2014, yaitu sebesar Rp 5.200.000.000,-
(lima miliar dua ratus juta rupiah)
dan US$1000 (seribu dolar Amerika Serikat),”
Ungkapnya.
Lanjutnya
untuk Bidang Pengawasan, Jumlah laporan pengaduan (lapdu) perbuatan tercela
sebanyak 837 (delapan ratus tiga
puluh tujuh) lapdu. Dari lapdu tersebut, 774
(tujuh ratus tujuh puluh empat) lapdu telah diselesaikan dan sisanya 63 (enam puluh tiga) lapdu dalam proses
penyelesaian, dengan rincian sebagai berikut, jumlah penjatuhan hukum
disiplin berdasarkan kriteria ringan, sedang, dan berat, yaitu, kriteria
ringan sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) orang, kriteria sedang sebanyak 130
(seratus tiga puluh) orang, kriteria berat sebanyak 167 (seratus enam puluh
tujuh) orang.
Tokoh
yang dekat dengan awak Media ini membeberkan, Sepanjang tahun 2022, Badan
Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI telah melaksanakan diklat dengan jumlah
peserta sebanyak 10.092 (sepuluh ribu sembilan puluh dua) peserta dengan rincian sebagai berikut, 5.825 (lima ribu delapan ratus dua puluh lima) peserta diselenggarakan
oleh Pusat Diklat Teknis Fungsional.
“
Jumlah ini termasuk diklat pendidikan pelatihan pembentukan jaksa dengan jumlah
peserta 638 (enam ratus tiga puluh delapan) orang, 4.263 (empat ribu dua ratus enam puluh tiga)
peserta diselenggarakan oleh Pusat Diklat Pusat Diklat Manajemen dan
Kepemimpinan,” Jelasnya.
Selain
itu, sebut Sumedana, Badan
Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI juga melaksanakan pendidikan dan
pelatihan berdasarkan dukungan dari donor yang bekerja sama dengan,Yayasan Auriga Nusantara, menyelenggarakan
Diklat Teknis Lingkungan Hidup sebanyak 5 (lima) kali kegiatan dengan jumlah
peserta 204 (dua ratus empat) orang, United Nation Office on Drugs dan Crime (UNODC), menyelenggarakan Diklat
Teknis Kemaritiman sebanyak 3 (tiga) kali kegiatan dengan jumlah peserta sebanyak
75 (tujuh puluh lima) orang, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung,
menyelenggarakan diklat kolaboratif dengan jumlah peserta sebanyak 160 (seratus
enam puluh) orang.
“
Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa
dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan intropeksi dan
evaluasi di tahun yang akan datang untuk berkinerja lebih baik dan memberikan manfaat
kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hokum,” tandas Sumedana. (Redaksi)