Dukcapil Mimika Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan hingga Kampung dan Tempat Pemakaman
Sosialisasi bagi lurah, kepala kampung, dan petugas makam digelar untuk meningkatkan kesadaran pelaporan peristiwa kependudukan, memperkuat validitas data warga
Papuanewsonline.com - 18 Jun 2026, 11:22 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi lurah, kepala kampung, serta petugas makam di Kabupaten Mimika, Kamis (18/6/2026).
Bupati Mimika yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi
Umum, Herry Onawame, mengatakan bahwa dokumen kependudukan seperti Kartu
Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, akta
perkawinan, dan dokumen pencatatan sipil lainnya merupakan hak dasar setiap
warga negara yang memiliki peran penting dalam memperoleh berbagai layanan
publik.
“Dokumen kependudukan bukan sekadar dokumen administratif,
tetapi merupakan hak dasar warga negara yang menjadi pintu masuk untuk
memperoleh berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan
sosial, pelayanan perbankan, hingga berbagai program pembangunan pemerintah,”
ujar Herry.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika terus berkomitmen
meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah,
transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang
berada di wilayah distrik maupun kampung-kampung yang sulit dijangkau.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta
diharapkan dapat memahami berbagai kebijakan, regulasi, prosedur, serta inovasi
pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang saat ini terus
dikembangkan.
Herry juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, seperti
kepala distrik, lurah, kepala kampung, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh
masyarakat untuk aktif memberikan edukasi kepada warga agar segera mengurus
dokumen kependudukannya serta melaporkan setiap peristiwa penting secara tepat
waktu.
“Data kependudukan yang akurat menjadi dasar yang sangat
penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan data yang valid,
pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran, mengalokasikan anggaran
secara efektif, serta memastikan seluruh program pembangunan benar-benar
memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan jajaran penyelenggara pelayanan
administrasi kependudukan untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi dan tanpa
pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam menghadapi transformasi pelayanan publik, Pemerintah
Kabupaten Mimika mendorong Dinas Dukcapil untuk terus melakukan inovasi
pelayanan berbasis digital guna mempermudah masyarakat mengakses layanan
administrasi kependudukan.
“Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan
seluruh pemangku kepentingan, kita dapat mewujudkan sistem administrasi
kependudukan yang tertib, akurat, modern, dan mampu mendukung pembangunan
Kabupaten Mimika yang lebih maju, aman, dan sejahtera,” tutupnya.
Penulis: Bim
Editor: GF