logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Diskominfo Mimika Gandeng Dewan Pers Gelar Sosialisasi Standar Perusahan Pers di Timika

Untuk keseriusan perusahan Media, maka minimal setiap hari dapat menyiarkan 10 berita, sehingga eksistensi media tetap nampak dan memenuhi tuntutan publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan kredibel

Papuanewsonline.com - 02 Des 2022, 11:44 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Tampak Plt Ketua Dewan Pers, Muh Agung Dharmajaya Memberikan Pemaparan Tentang Standar Perusahan Pers, Jumat (2/12/2022)

Papuanewsonline.com, Timika- Dinas Komonikasi dan Informatika Kabupaten Mimika, mengandeng Dewan Pers dalam menggelar kegiatan sosialisasi standar perusahan pers di Kabupaten Mimika, yang dilaksanakan di Balroom Dafonsoro lantai 3 Hotel Cartenz Timika, Jumat (2/12/2022).

Pantauan Papuanewsonline.com acara tersebut diikuti puluhan peserta diantaranya, para  jurnalis dan semua unsur tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Mimika.

Acara dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Welem Naa, dilanjutkan dengan laporan panitia yang disampaikan sekretaris Dinas Kominfo, Albert Tsolme, setah itu, langsung dilanjutkan dengan materi sosialisasi yang dibawakan oleh Plt Ketua Dewan Pers Pusat, Muh Agung Dharmajaya.

Plt Ketua Dewan Pers, Muh Agung Dharmajaya sebagai pemateri sekaligus sebagai narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan, badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha Pers meliputi perusahan media cetak , media  elektronik dan kantor berita, sehingga diharapkan perusahan media di Timika mampu memenuhi standar perusahan pers.

" Untuk perusahan pers ada kewajiban yang harus dipenuhi sehingga hal ini perlu dipahami rekan- rekan perusahan pers di Mimika," Jelasnya.

Agung menerangkan, Perusahan media wajib mendaftar ke dewan pers dan memenuhi standar perusahan media, sehingga bila ada pengaduan terkait sengketa pemberitaan, maka Dewan Pers akan lebih leluasa dalam memberikan bantuan hukum.

" Untuk keseriusan perusahan Media, maka minimal  setiap hari dapat menyiarkan 10 berita, sehingga eksistensi media tetap nampak dan memenuhi tuntutan publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan kredibel," ungkap Agung.

Sebagai informasi, hingga berita ini ditayangkan Kegiatan tersebut masi berlangsung, dimana Plt Ketua Dewan Pers, Muh Agung Dharmajaya masi memberikan materi dan membagi pengalamanya bagi peserta yang hadir.  (Redaksi)


Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE