Bupati Mimika Tegas: Pegawai Mabuk di Kantor Langsung Diberhentikan
Bupati Mimika mengaku menerima banyak laporan masyarakat soal perilaku sejumlah Pegawai Negeri Sipil hingga pejabat yang kedapatan mabuk di lingkungan kerja
Papuanewsonline.com - 09 Jun 2026, 00:42 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengaku menerima banyak laporan masyarakat soal perilaku sejumlah Pegawai Negeri Sipil hingga pejabat yang kedapatan mabuk di lingkungan kerja. Ia sangat menyayangkan kondisi tersebut, bahkan menyebut hal serupa terjadi di kawasan Pusat Pemerintahan, di mana pegawai didatangi kantor bukan untuk bekerja, melainkan dalam keadaan tidak sadar.
“Masih ada pegawai bahkan pejabat yang minum dan mabuk di
kantor, ada juga di sini, tidak kerja tapi mabuk,” tegasnya (8/6/2026).
Perilaku ini dinilai sangat mencoreng nama baik instansi dan
jauh dari sikap aparatur yang seharusnya menjadi teladan.
Merespons hal ini, Bupati bersama Wakil Bupati dan jajaran
rutin melakukan inspeksi mendadak ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,
mulai dari pencabutan jabatan hingga pemberhentian bagi yang terbukti melanggar
aturan.
Bupati juga mengungkapkan telah mengantongi nama-nama yang
menjadi catatan khusus.
Meski demikian, peringatan ini disampaikan sebagai
kesempatan terakhir agar para pelaku segera berhenti dan memperbaiki diri
sebelum ditindak secara hukum kedinasan.
Penulis: Jid
Editor: GF