logo-website
Minggu, 12 Jul 2026,  WIT

Bawaslu RI Loloskan Anggota Komisioner Bermasalah, YK : Kami Akan Tarik Keluar dari Ruang Kerjanya!

Dimana salah satu anggota terpilih pernah bermasalah di DKPP saat menjabat sebagai komisoner KPU Kota Jayapura dan yang bersangkutan juga selama ini berdomisili di Jayapura.

Papuanewsonline.com - 19 Agu 2023, 11:22 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, MIMIKA - Beredarnya SK no. 2571.I/KP.01.00/K1/08/2023 tentang Pengumuman Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028 menuai kontroversi.

Dimana salah satu anggota terpilih pernah bermasalah di DKPP saat menjabat sebagai komisoner KPU Kota Jayapura. Yang bersangkutan juga selama ini berdomisili di Jayapura.

Hal ini tentu saja menimbulkan kegaduhan masyarakat di Mimika, yang mana dari nama-nama calon anggota yang masuk dalam 10 besar terdapat anak asli Amungme serta OAP lain yang lebih baik dan tanpa cela.

Hal ini diungkapkan Yohanes Kemong, sebagai Pembina OKIA (Organisasi Kaum Intelektual Amungsa) di beberapa WA Grup Mimika dan terkonfirmasi melalui pesan jaringan selular kepada Papuanewsonline.com.

“Bawaslu RI secara halus telah membunuh Putra Asli Mimika yaitu Fransiskus Kemong. Oleh karena itu kami generasi Mimika Anak Negeri akan menolak untuk Saudara Yusuf Sraun yang diditribusi dari Jayapura ke Timika untuk menjadi anggota Bawaslu Mimika.” ujar Yohanes

Selain itu Yohanes menyampaikan penolakan terhadap hasil keputusan Bawaslu RI karena Saudara Yusuf Sraun sudah pernah bermasalah di DKPP saat menjabat Komisioner KPU Kota Jayapura.

“Kami menolak Saudara Yusuf Sraun tersebut dan kami harap Saudara tahu diri. Saudara kesini untuk kepentingan Partai apa itu terserah tapi harus menghargai Anak Negeri sendiri. Maka kami akan Tarik Saudara Yusuf keluar dari ruangan kerja disini.” Kata Yohanes berapi-api karena menahan amarah.

Dari informasi yang dikumpulkan, Yohanes menegasakan bahwa ada 3 poin utama yang menjadi perhatian mereka dan wajib ditanggapi oleh Bawaslu RI .

“Pertama, jangan meloloskan orang-orang yang didistrubusi dari kota lain untuk masuk menjadi komisoner Bawaslu di Mimika, karena masih banyak anak negeri yang berkualitas dan mampu memimpin negerinya sendiri. Kedua, jangan meloloskan orang-orang yang memiliki catatan buruk dalam penyelenggaraan Pemilu di kota lain untuk datang merusak demokrasi di Mimika. Dan yang ketiga, segera membatalkan saudara Yusuf Sraun sebagai anggota Komisioner Bawaslu Mimika dan digantikan oleh Anak Negeri Mimika Fransiskus Kemong dalam waktu secepatnya. (PNO-03)

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE