Bawaslu RI Loloskan Anggota Komisioner Bermasalah, YK : Kami Akan Tarik Keluar dari Ruang Kerjanya!
Dimana salah satu anggota terpilih pernah bermasalah di DKPP saat menjabat sebagai komisoner KPU Kota Jayapura dan yang bersangkutan juga selama ini berdomisili di Jayapura.
Papuanewsonline.com - 19 Agu 2023, 11:22 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, MIMIKA
- Beredarnya SK no. 2571.I/KP.01.00/K1/08/2023 tentang Pengumuman Calon Anggota
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028
menuai kontroversi.
Dimana salah satu anggota
terpilih pernah bermasalah di DKPP saat menjabat sebagai komisoner KPU Kota
Jayapura. Yang bersangkutan juga selama ini berdomisili di Jayapura.
Hal ini tentu saja menimbulkan
kegaduhan masyarakat di Mimika, yang mana dari nama-nama calon anggota yang
masuk dalam 10 besar terdapat anak asli Amungme serta OAP lain yang lebih baik
dan tanpa cela.
Hal ini diungkapkan Yohanes Kemong,
sebagai Pembina OKIA (Organisasi Kaum Intelektual Amungsa) di beberapa WA Grup
Mimika dan terkonfirmasi melalui pesan jaringan selular kepada Papuanewsonline.com.
“Bawaslu RI secara halus telah
membunuh Putra Asli Mimika yaitu Fransiskus Kemong. Oleh karena itu kami
generasi Mimika Anak Negeri akan menolak untuk Saudara Yusuf Sraun yang
diditribusi dari Jayapura ke Timika untuk menjadi anggota Bawaslu Mimika.” ujar
Yohanes
Selain itu Yohanes menyampaikan penolakan
terhadap hasil keputusan Bawaslu RI karena Saudara Yusuf Sraun sudah pernah
bermasalah di DKPP saat menjabat Komisioner KPU Kota Jayapura.
“Kami menolak Saudara Yusuf Sraun
tersebut dan kami harap Saudara tahu diri. Saudara kesini untuk kepentingan
Partai apa itu terserah tapi harus menghargai Anak Negeri sendiri. Maka kami
akan Tarik Saudara Yusuf keluar dari ruangan kerja disini.” Kata Yohanes
berapi-api karena menahan amarah.
Dari informasi yang dikumpulkan,
Yohanes menegasakan bahwa ada 3 poin utama yang menjadi perhatian mereka dan
wajib ditanggapi oleh Bawaslu RI .
“Pertama, jangan meloloskan
orang-orang yang didistrubusi dari kota lain untuk masuk menjadi komisoner
Bawaslu di Mimika, karena masih banyak anak negeri yang berkualitas dan mampu
memimpin negerinya sendiri. Kedua, jangan meloloskan orang-orang yang memiliki
catatan buruk dalam penyelenggaraan Pemilu di kota lain untuk datang merusak
demokrasi di Mimika. Dan yang ketiga, segera membatalkan saudara Yusuf Sraun
sebagai anggota Komisioner Bawaslu Mimika dan digantikan oleh Anak Negeri
Mimika Fransiskus Kemong dalam waktu secepatnya. (PNO-03)